Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AMPHURI Akan Pastikan Calon Jemaah Umrah Dapat Vaksinasi Dosis Lengkap dan Booster

Kompas.com - 12/10/2021, 15:47 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) memastikan akan mengikuti arahan Kementerian Agama yang mendorong penyelenggara ibadah umrah melakukan persiapan keberangkatan jemaah.

Ketua Umum AMPHURI Firman M Nur mengatakan, pihaknya aktif memastikan dan mengupayakan vaksinasi bagi calon jemaah yang keberangkatan umrahnya sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.

“Jadi anggota-anggota kami selaku penyelenggara untuk mulai melanjutkan vaksinasi bagi calon jemaah yang sudah terdaftar dan tertunda dengan kegiatan vaksinasi dengan pemda, TNI, ataupun kepolisian di wilayah masing-masing,” kata Firman saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/10/2021).

Menurut Firman, AMPHURI akan mengutamakan jemaah yang sudah lunas membayar biaya umrah dan mendapat dosis lengkap vaksin Covid-19.

Baca juga: Umrah bagi Jemaah Indonesia Dibuka Arab Saudi, Beberapa Hal yang Perlu Anda Ketahui

Selain itu, ia menyampaikan, ada kendala syarat vaksinasi untuk calon jemaah umrah masuk Arab Saudi, yakni sudah mendapatkan dosis ketiga atau booster.

Ia mengatakan, mayoritas calon jemaah asalah Indonesia telah divaksinasi menggunakan vaksin Sinovac ataupun Sinopharm. Sehingga, mereka memerlukan dosis ketiga atau booster dari vaksin lain.

Untuk itu, AMPHURI telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memastikan ketersediaan vaksin booster bagi calon jemaah umrah.

Ia pun berharap AMPHURI bisa aktif dilibatkan dalam pendistribusian vaksin booster sehingga distribusi tepat sasaran.

“Tinggal dalam tahapan kami bersama Kemenkes untuk memastikan ketersediaan vaksin booster untuk calon jemaah yang akan berangkat,” ujar dia.

Diketahui, kini jemaah Indonesia telah diizinkan untuk dapat kembali beribadah umrah ke Arab Saudi.

Baca juga: Kemenag Minta Penyelenggara Ibadah Umrah Persiapkan Keberangkatan Jemaah

Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Endang Jumali mengatakan, vaksinasi Covid-19 sebanyak tiga dosis atau booster menjadi syarat mutlak untuk bisa masuk ke Arab Saudi dan menjalankan ibadah umrah.

Menurut dia, untuk masuk ke Arab Saudi, diperlukan juga sertifikat vaksinasi Covid-19. Sertifikat vaksin itu akan berlaku dalam 14 hari setelah suntikan.

"Jadi nanti akan ada dua sertifikat. Pertama sertifikat vaksin Sinovac dua dosis, kemudian juga sertifikat vaksin booster. Ini menjadi syarat mutlak," kata Jumali dalam diskusi daring, Selasa (21/9/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com