JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Agama (Kemenag) meminta para penyelenggara ibadah umrah melakukan persiapan keberangkatan jemaah untuk berangkat ke Arab Saudi.
Hal ini disampaikan melalui surat edaran Kemenag bernomor: B-11.029/DJ.II.IV/HJ.09/10/2021 perihal “Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Umrah Se-Indonesia”, yang diteken Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Hilman Latief pada Senin (11/10/2021).
“Iya, betul (surat dari Kemenag),” kata Stafsus Menag Yaqut Cholil Qoumas, Adung Abdul Rochman saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.
Dalam surat tersebut, Kemenag mendorong para penyelenggara mempersiapkan keberangkatan umrah khususnya untuk jemaah yang tertunda keberangatkannya namun sudah melakukan pendaftaran dan pembayaran.
“Khususnya bagi jemaah yang telah mendaftar dan membayar biaya umrah di PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) saudara namun tertunda keberangkatannya hingga saat ini,” tulis poin 1 dari surat itu.
Baca juga: Umrah Dibuka Lagi, Komisi VIII DPR: Bukti Arab Saudi Percaya Penanganan Pandemi di Indonesia
Selanjutnya, pihak penyelenggara juga diminta mendata status vaksinasi dari jemaah tersebut.
Sebab, pelaksanaan ibadah umrah memiliki syarat semua jemaah harus sudah vaksinasi dosis lengkap.
Kemenag juga meminta para penyelenggara melaporkan data jemaah yang telah divaksinasi dosis lengkap dan siap diberangkatkan kepada Dirjen PHU.
“Melaporkan data jemaah yang tertunda sebagaimana poin 1, yang melakukan pembatalan/penarikan biaya perjalanan ibadah umrah kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,” tulis poin 4 di surat itu.
Diketahui, kini jemaah Indonesia telah diizinkan untuk dapat kembali beribadah umrah ke Arab Saudi.
Hal tersebut diumumkan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi. Retno mengatakan, Pemerintah Arab Saudi kembali membuka pelaksanaan ibadah umrah untuk jemaah Indonesia.
Retno menerangkan, hal tersebut disampaikan Pemerintah Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021.
Baca juga: Anggota DPR Minta Pemerintah Pikirkan Biaya Karantina Calon Jemaah Umrah
"Nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021 telah menyampaikan hal-hal sebagai berikut, kedutaan sudah menerima informasi dari pihak yang berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal peraturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia," kata Retno dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube MoFA Indonesia, Sabtu (9/10/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.