Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik PT AMS Didakwa Rugikan Uang Negara Rp 8,469 Miliar Terkait Kasus Jasindo

Kompas.com - 11/10/2021, 20:54 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa pemilik PT Ayodya Multi Sarana (AMS) Kiagus Emil Fahmy Cornain merugikan uang negara sebesar Rp 8,469 miliar.

Dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (11/10/2021), jaksa menduga kerugian negara itu diakibatkan kerja sama antara Kiagus dan Direktur Pemasaran Korporasi PT Asuransi Jasindo, Budi Tjahjono.

Kerja sama itu terkait pembayaran kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasindo dalam penutupan asuransi oli dan gas pada BP Migas-KKKS tahun 2010-2012.

“Merekayasa kegiatan agen dan melakukan pembayaran komisi terhadap kegiatan asuransi fiktif atas nama KM Iman Tauhid Khan pada PT Asuransi Jasindo dalam penutupan asuransi aset dan konstruksi BP Migas-KKKS 2010-2012 yang merugikan keuangan negara senilai Rp 8,469 miliar,” kata jaksa.

Baca juga: Mantan Direktur Keuangan PT Jasindo Didakwa Rugikan Negara Rp 7,584 Miliar

Jaksa menduga Kiagus memperkaya dirinya sendiri Rp 1,330 miliar dan memberi bagian pada Budi sebesar Rp 6 miliar.

Perkara bermula saat Budi di tahun 2009 menemui Kepala BP Migas Raden Priyono.

Kala itu, Budi ingin menjadikan PT Asuransi Jasindo sebagai leader konsorsium proyek konstruksi KKKS BP Migas.

Sebab, jika menjadi leader konsorsium, PT Asuransi Jasindo akan memperoleh keuntungan lebih besar dari sebelumnya ketika perusahaan asuransi itu hanya berstatus sebagai co-leader konsorsium.

“Lalu Raden Priono mengenalkan Budi dengan orang kepercayaannya pada Budi untuk membantu PT Asuransi Jasindo menjadi leader konsorsium asuransi aset dan konstruksi BP Migas tahun 2010-2012,” papar jaksa.

Ternyata, orang kepercayaan yang dimaksud Raden itu adalah Kiagus.

Baca juga: Dua Terdakwa Kasus Korupsi Kegiatan Fiktif di PT Jasindo Segera Diadili

Kemudian, Budi menyampaikan pada rapat direksi bahwa untuk bisa menjadi pemenang konsorsium, PT Asuransi Jasindo harus memberikan fee dan sejumlah uang untuk BP Migas.

Pencarian uang itu melalui mekanisme penunjukan asuransi fiktif PT Asuransi Jasindo.

“Kiagus kemudian meminta Budi membuat request for proposal (RFP) versi PT Asuransi Jasindo untuk disesuaikan dengan RFP BP Migas sehingga membantu memenangkan PT Asuransi Jasindo sebagai leader konsorsium,” ujar jaksa.

Setelah PT Asuransi Jasindo ditunjuk sebagai leader konsorsium oleh BP Migas, Kiagus dan Budi sepakat menunjuk KM Iman Tauhid Khan sebagai pihak asuransi fiktif yang dalam penutupan asuransi aset dan konstruksi BP Migas-KKS tahun 2010-2012.

Kemudian, pada tahun 2010, dibayarkan komisi agen kepada Iman Tauhid senilai Rp 3,994 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com