Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu Periode 2022-2027

Kompas.com - 11/10/2021, 18:28 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Tim Selekesi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027, Bahtiar, mengungkap tahapan yang akan dilakukan berkaitan dengan seleksi calon anggota KPU-Bawaslu.

Tahapan pertama, kata dia, adalah mengumumkan jadwal pendaftaran bakal calon anggota KPU-Bawaslu.

"Jadi nanti ada masa pendaftaran, nanti jadwalnya kapan tentu akan diputuskan oleh Timsel," kata Bahtiar dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Senin (11/10/2021).

Setelah menentukan jadwal, timsel akan menerima pendaftaran bakal calon, melakukan penelitian administrasi bakal calon, kemudian mengumpulkan hasil penelitian administrasi.

Lalu melakukan seleksi tertulis, tes kesehatan, tes psikologi serta mengumumkan nama daftar bakal calon yang lulus tes keseluruhan untuk mendapat masukkan dan tanggapan dari masyarakat.

"Selanjutnya melakukan wawancara, kemudian menetapkan 14 nama calon anggota KPU masa jabatan 2022-2027 dan 10 calon anggota Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027," ujarnya.

Baca juga: Ini Profil 11 Anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu Periode 2022-2027

Selanjutnya, 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu tersebut akan dikirim kepada Presiden Joko Widodo.

Lalu Jokowi melanjutkannya kepada DPR RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sesuai Undang-Undang.

"Hal-hal lainnya nanti akan disampaikan lebih lanjut. Pada hari ini juga akan saya selaku sekretaris ditugaskan sebagai sekretaris tim timsel merangkap anggota, tugasnya dalam menyampaikan Keppres ini dan tentu segera timsel akan melakukan rapat, dan akan menyampaikan lebih lanjut pada publik," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan daftar nama Timsel Calon KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.

Nama-nama tersebut diumumkan setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima Keputusan Presiden (Keppres) tentang tim seleksi yang ditandatangani pada 8 Oktober 2021.

"Keppres ini terbit karena memang ada dasar hukum. Dasar hukumnya yaitu masa jabatan anggota KPU 2017-2022 dan anggota bawaslu masa jabatan 2017-2022 akan berakhir tanggal 11 April 11 (tahun) 2022," kata Tito dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Senin (11/10/2021).

Baca juga: Tim Seleksi Anggota KPU-Bawaslu: Ada Wamenkumham, Eks Komisioner KPK, dan Mantan Hakim MK

Berikut daftar lengkap anggota Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu:

1. Ketua merangkap anggota negara Juri Ardiantoro

2. Wakil ketua merangkap anggota Chandra M Hamzah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com