JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kalangan mendesak aparat kepolisian untuk kembali membuka kasus dugaan pemerkosaan tiga anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah kandung mereka di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Peristiwa yang diduga terjadi tahun 2019 itu sempat ditangani oleh Polres Luwu Timur, sebelum akhirnya dihentikan karena dianggap tidak cukup bukti.
Belakangan, kasus itu kembali mencuat setelah cerita ibu korban, Lydia, bukan nama sebenarnya, diunggah Project Multatuli melalui situs web dan disebarkan oleh berbagai akun media sosial.
Pihak Polres Luwu Timur sempat melabeli cerita yang diunggah itu tidak benar alias hoaks. Namun, perjuangan Lydia mencari keadilan atas anak-anaknya terdengar sampai Ibu Kota.
Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Siti Aminah Tardi mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan jajarannya membuka kembali penyelidikan perkara ini.
Siti meminta pihak kepolisian kembali melakukan penyelidikan dengan melihat kepentingan anak yang diduga menjadi korban pemerkosaan.
Baca juga: Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur, Diabaikan Polres hingga Istana Turun Tangan
Desakan yang sama muncul dari Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani.
Arsul meminta perkara ini ditangani langsung oleh Mabes Polri karena terdapat kejanggalan dalam penutupan penyelidikan perkara yang dilakukan Polres Luwu Timur.
“Kasus-kasus yang viral dan mendapatkan atensi publik seperti ini memang selanjutnya, sebaiknya, diambil alih Mabes Polri,” terang Arsul kepada Kompas.com, Jumat (8/10/2021).
Ia menegaskan bahwa Komisi III akan meminta Biro Pengawasan Penyidikan Mabes Polri serta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri ikut menangani perkara ini.
Ia minta keputusan untuk menghentikan penyelidikan oleh Polres Luwu Timur ditilik kembali, apakah sudah sesuai dengan prosedur tetap (protap) yang berlaku, dan telah menggali semua informasi atau belum.
Turunkan tim
Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan mengirimkan tim Sahabat Perempuan dan Anak (Sapa 129) guna melakukan asesmen lanjutan atas penanganan perkara pemerkosaan ini.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga menjelaskan, nantinya Sapa 129 juga akan membantu pengumpulan informasi yang diperlukan.
Baca juga: Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur: Ayah Bisa Dipecat, Kasus Dibuka Lagi
Sebab, jika ditemukan bukti-bukti baru maka pihak kepolisian dapat membuka kembali perkaranya.