Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi PPPK, Guru Honorer di Atas 50 Tahun Diberikan Afirmasi Tambahan Nilai

Kompas.com - 08/10/2021, 12:00 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comMenteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengatakan, dirinya telah menerima banyak aspirasi dari guru honorer terkait seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Nadiem menyampaikan, pantia seleksi nasional (panselnas) akan memberikan dua afirmasi tambahan nilai.

“Saya sangat bahagia bahwa panselnas telah berhasil memberikan afirmasi tambahan,” kata Nadiem, dalam konferensi pers, Jumat (8/10/2021).

Baca juga: Menteri Nadiem: 173.329 Guru Honorer Akan Diangkat Menjadi PPPK

Pertama, afirmasi tambahan nilai diberikan kepada guru honorer yang berusia di atas 50 tahun pada aspek kompetensi teknis dan manajerial sosiokultural.

Rinciannya, 100 persen afirmasi tambahan nilai pada aspek kompetensi teknis dan 10 persen afirmasi tambahan nilai pada aspek manajerial.

Menurut Nadiem, afirmasi tambahan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap guru-guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun.

Kemudian, pemerintah memberikan afirmasi tambahan sebesar 10 persen kepada semua peserta seleksi pada aspek kompetensi teknis.

Nadiem menyampaikan, hal ini diberikan atas pertimbangan banyaknya aspirasi guru dari berbagai daerah yang menyatakan kompetensi teknis seleksi guru PPPK cukup sulit.

“Jadi kami dan panselnas telah memutuskan memberikan tambahan afirmasi bonus 10 persen untuk bagian kompetensi dari tes,” ungkap dia.

Baca juga: Ada Penyesuaian Nilai Ambang Batas PPPK Guru, Ini Rinciannya

Nadiem menjelaskan, pemerintah telah memberlakukan sejumlah kebijakan afirmasi saat menggelar tes seleksi tahap pertama guru.

Kebijakan tersebut yakni afirmasi 100 persen tambahan nilai bagi yang sudah memiliki sertifikat pendidik.

Selanjutnya, afirmasi sebesar 15 persen tambahan nilai bagi guru honorer dengan usia di atas 35 tahun.

Kemudian, afirmasi 10 persen tambahan nilai untuk penyandang disabilitas dan untuk guru honorer THK II.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com