Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan Kritis Setara Institute Jelang HUT Ke-76 TNI

Kompas.com - 04/10/2021, 12:32 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setara Institute memberikan catatan kritis jelang peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-76 TNI yang jatuh pada 5 Oktober 2021.

Peneliti HAM dan Keamanan Setara Institute Ikhsan Yosarie menuturkan, catatan pertama berkaitan dengan empat kasus kekerasan oleh oknum prajurit sepanjang periode 5 Oktober 2020 sampai 4 Oktober 2021.

"Kasus-kasus tersebut tejadi di Merauke, Purwakarta, dan NTT," ujar Ikhsan dalam konferensi pers virtual, Senin (4/10/2021).

Baca juga: Peringati HUT ke-76, TNI Bakal Pamerkan 112 Alutsista di Sekitar Istana Merdeka

Menurut Ikhsan, kasus kekerasan tersebut membuktikan minimnya penghormatan hak asasi manusia (HAM) dan supremasi masyarakat sipil.

Secara umum, kata Ikhsan, keempat kasus tersebut memberi gambaran kepada masyarakat bahwa kasus kekerasan yang dilakukan aparat masih terjadi hingga kini.

"Persoalan kekerasan ini semakin sulit terselesaikan lantaran TNI masih menikmati privilese selama belum direvisinya UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Mililiter," ungkap Ikhsan.

Selain kasus tersebut, Setara Institute juga menyoroti minimnya akuntabilitas peradilan militer.

Ia mencontohkan kasus dugaan penyiksaan yang dilakukan 11 prajurit TNI AD dari Batalyon Perbekalan Angkutan (Yon Bekang) 4/Air terhadap seorang warga bernama Jusni (24) hingga tewas.

Kasus ini terjadi di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 9 Februari 2020. Akan tetapi, dalam persidangannya, para pelaku hanya dituntut 1 sampai 2 tahun penjara.

"Kasus ini sama sekali tidak mencerminkan keadilan," kata Ikhsan.

Baca juga: Pimpinan DPR Harap Jokowi Segera Ajukan Nama Calon Panglima TNI

Menurut Ikhsan, rendahnya tuntutan ini membuktikan proses persidangan berjalan tidak obyektif dan tidak adil.

Selain itu, tuntutan rendah terseut juga disertai dugaan rekomendasi dari atasan agar Oditur Militer meringankan hukuman.

"Bentuknya adalah rekomendasi keringanan hukuman," terang Ikhsan.

Adapun catatan ini merupakan hasil penelitian yang dilakukan Divisi Human Security dan Sucurity Sector Reform pada peristiwa yang terjadi dari 5 Oktober 2020 sampai 4 Oktober 2021.

Data dikumpulkan dengan kajian kebijakan, pemantauan implementasi kebijakan, participatory action research dalam advokasi reformasi sektor keamanan, dan pemanfaatan media massa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com