Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Eks Pangkostrad yang Minta Patung Terkait Sejarah G30S Dipindahkan

Kompas.com - 30/09/2021, 20:55 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen (Purn) Azmyn Yusri Nasution mengungkapkan alasan pemindahan tiga patung di Museum Dharma Bhakti, Markas Kostrad, Jakarta.

Azmyn mengatakan, pemindahan patung itu merupakan permintaannya yang dilayangkan kepada Pangkostrad Letjen Dudung Abdurachman pada 30 Agustus 2021. Azmyn merupakan penggagas pembuatan patung tersebut.

"Saya sampaikan ini (pemindahan patung) ke Pangkostrad dan alhamdulillah direspons positif," kata Azmyn, dikutip dari program Kompas Petang di Kompas TV, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: TNI Dituduh Disusupi PKI Gara-gara Bongkar Patung Sejarah G30S/PKI, AY Nasution: Tudingan Terlalu Dangkal

Ketiga patung yang dipindahkan itu merupakan tiruan sosok tokoh angkatan bersenjata, yakni AH Nasution, Soeharto, dan Sarwo Edhie Wibowo.

Mereka disebut memiliki peran dalam menumpas Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dituding Pemerintah Orde Baru sebagai dalang di balik peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S). 

Azmyn menuturkan, keinginannya itu tidak muncul tiba-tiba. Setelah pensiun atau purnatugas, Azmyn banyak membaca dan mendengarkan ceramah agama Islam.

Setelah itu, ia merasa merasa pembuatan patung yang digagasnya bertentangan dengan keyakinan.

"Di dalam agama Islam ini sangat dilarang membuat patung, menyimpan patung, apalagi berinisiatif membuatnya, itu dosanya sangat besar. Ini mengganggu pikiran saya," ungkap Azmyn.

Baca juga: Sepak Terjang Gatot Nurmantyo yang Getol Menyuarakan Isu Kebangkitan PKI...

Ia kemudian menemui Dudung dan menyampaikan keinginannya untuk memindahkan patung tersebut.

Permintaan tersebut dipenuhi. Pemindahan patung dilakukan tak lama setelah keduanya bertemu.

Namun, Azmyn tak menyangka pemindahan patung itu justru memunculkan polemik yang berangkat dari tudingan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.

Gatot menuding pemindahan patung tersebut mengindikasikan TNI telah disusupi ideologi Partai Komunis Indonesia (PKI).

"TNI itu institusi besar. Jangankan itu, saya masuk, pensiunan, masuk saja saya ditahan. Penyusupan itu analisa yang terlalu dangkal," tegas Azmyn.

Baca juga: Tiga Patung Penumpas G30S/PKI Dibongkar Penggagas, Pangkostrad Tidak Bisa Menolak


Sebelumnya, Gatot menuding paham komunisme kini telah menyusup ke dalam tubuh TNI. Tudingan ini merujuk pada video pendek yang memperlihatkan hilangnya diorama penumpasan G30S di Museum Dharma Bhakti, Markas Kostrad, Jakarta.

"Ini berarti sudah ada penyusupan di dalam tubuh TNI," ujar Gatot, dalam diskusi virtual Bertajuk TNI Vs PKI, Minggu (26/9/2021).

Selain Gatot, hadir pula peneliti LIPI Siti Zuhro, Mantan Ketua MA Bagir Manan, hingga Mantan Menakertrans Fahmi Idris sebagai narasumber.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com