Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro Muqoddas: Saya Yakin Rezim Pimpinan KPK Tidak Akan Bertahan Lama

Kompas.com - 30/09/2021, 18:51 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengkritik pemecatan 57 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Busyro berpandangan, pelaksanaan tes dalam alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) itu bermasalah.

"Saya yakin bahwa rezim pimpinan KPK tidak akan bertahan lama. Sekarang pun sudah mengalami krisis degradasi moral," ujar Busyro, saat menyampaikan orasi di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Ketika Eks Pimpinan KPK Berikan Bunga kepada 57 Pegawai yang Dipecat...

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah itu menilai, 57 pegawai yang diberhentikan memiliki rekam jejak yang baik dalam pemberantasan korupsi.

Oleh sebab itu, ia mengatakan, pemecatan tersebut merupakan ujian terhadap autentisitas mereka sebagai mantan pegawai lembaga antikorupsi.

"Teman-teman 57 yang sekarang ini sesungguhya menjadi modal sosial, moral, kultural, politik, bagi negeri yang sekarang sedang semakin berat di tubir kehancuran moral," kata Busyro.

Busyro mengungkapkan, sejak kemarin ia sudah banyak berdialog dengan 57 pegawai KPK yang dipecat hari ini.

Ia mengatakan, seluruh pegawai itu cukup sedih dengan pemecatan yang dilakukan KPK, namun bangga karena masih bisa berintegritas di tengah cobaan yang dihadapi.

Baca juga: Abraham Samad: Negara Rugi Tak Selamatkan 57 Pegawai KPK yang Dipecat

Adapun hari terakhir 57 pegawai nonaktif bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu diwarnai aksi perpisahan.

Ke-57 eks pegawai KPK itu berjalan bersama dari Gedung Merah Putih KPK menuju Gedung ACLC KPK, Jakarta.

Mereka juga melakukan aksi simbolis dengan membuang kartu identitas kepegawaian di halaman Gedung Merah Putih KPK, kemudian mengabadikan momen-momen terakhir dengan latar tempat mereka pernah bekerja selama bertahun-tahun.

Perpisahan itu terasa haru ketika di tengah perjalanan 57 pegawai itu disambut oleh para pegiat antikorupsi dan sejumlah mantan pimpinan KPK.

Sejumlah organisasi non-pemerintah yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi berharap Presiden Jokowi segera bersikap.

Baca juga: Gonjang-ganjing di KPK, Kemerosotan Kepercayaan Publik, dan Ketidaktegasan Sikap Jokowi

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) atas uji materi Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021, tindak lanjut dari hasil TWK diserahkan kepada pemerintah.

Selain itu, hasil pemeriksaan Ombudsman RI menemukan adanya malaadministrasi saat penyelenggaraan asesmen.

Sementara, hasil penyelidikan Komnas HAM menunjukkan ada 11 jenis pelanggaran hak asasi dalam pelaksanaan TWK.

Komnas HAM merekomendasikan agar Presiden Jokowi memulihkan status pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi ASN. Kemudian, Presiden juga diminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses TWK.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com