Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengangkatan 56 Pegawai Nonaktif Jadi ASN KPK Dinilai Lebih Tepat ketimbang Direkrut Polri

Kompas.com - 29/09/2021, 18:05 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengkritik rencana perekrutan 56 pegawai nonaktif KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Menurut Laode, sebaiknya seluruh pegawai nonaktif itu diangkat menjadi ASN dan tetap bekerja di KPK.

Sebab, Presiden Joko Widodo telah menyatakan agar hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak jadi satu-satunya syarat alih status pegawai.

“Karena sesuai janji Presiden dan Pimpinan KPK bahwa TWK hanya asesmen biasa dan tidak dijadikan alat untuk menyingkirkan dan merugikan pegawai KPK,” ujar Laode kepada Kompas.com, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Bakal Direkrut Jadi ASN Polri, 56 Pegawai Nonaktif KPK: Artinya Kami Lulus TWK

Laode berpandangan, rencana perekrutan pegawai nonaktif KPK belum dipikirkan secara matang oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dia mengatakan rencana itu perlu dikaji lebih lanjut karena belum ada kejelasan mengenai penyesuaian yang akan dilakukan Polri jika 56 pegawai KPK itu bergabung. 

Pasalnya, para pegawai itu banyak yang telah menduduki posisi tinggi di KPK, seperti deputi, direktur dan kepala satgas.

Laode menuturkan, jabatan Deputi di KPK setara dengan Inspektur Jenderal atau polisi berpangkat bintang dua. Kemudian, jabatan direktur setara dengan Brigadir Jenderal atau polisi bintang satu, dan posisi Kasatgas setara dengan AKBP.

“Ajakan Kapolri itu perlu dikaji lebih lanjut karena kelihatannya belum dipikirkan dengan matang. Apakah pegawai-pegawai KPK tersebut akan disesuaikan tingkatannya atau tidak?” kata Laode.

Baca juga: Inisiatif Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dinilai untuk Hindari Kegaduhan

Laode juga mempertanyakan di tingkat mana pegawai KPK itu akan ditempatkan jika menjadi ASN Polri.

Selanjutnya, dia menyinggung soal remunerasi atau hak yang didapatkan pegawai. Laode mengatakan, ketentuan soal remunerasi ASN Polri berbeda dengan KPK.

“Apakah pengalihan ini tidak akan merugikan pegawai-pegawai KPK?” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana merekrut 56 pegawai nonaktif KPK untuk menjadi ASN Polri.

Menurut Listyo, Polri membutuhkan para pegawai KPK di Bareskrim untuk menangani kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

"Saya telah berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembanan tugas-tugas di Bareskrim, khususnya tipikor," kata Listyo dalam konferensi pers, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: Gonjang-ganjing di KPK, Kemerosotan Kepercayaan Publik, dan Ketidaktegasan Sikap Jokowi

Halaman:


Terkini Lainnya

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com