Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Penistaan HAM dan Malaadministrasi dalam TWK KPK, Jokowi Diminta Segera Bersikap

Kompas.com - 28/09/2021, 15:22 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo diminta segera bersikap terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (TWK KPK).

Menurut Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari, telah terjadi penistaan hak asasi manusia (HAM) dan tindakan maladministrasi dalam tes yang menjadi syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN itu.

"Ada hal yang lain yang harus dihormati oleh Presiden yaitu temuan dan rekomendasi dari Komnas HAM dan Ombdusman," tutur Feri kepada Kompas.com, Selasa (28/9/2021).

"Dua temuan yang berujung pada rekomendasi itu memperlihatkan bahwa telah terjadi penistaan pada hak-hak asasi manusia terutama pegawai KPK yang mengikuti tes dan telah terjadi pelanggaran administrasi yang dilakukan KPK dalam penyelenggaraan TWK," kata dia.

Baca juga: ICW Sebut Sejumlah Alasan Jokowi Harus Bersikap Terkait Polemik TWK Pegawai KPK

Adapun pernyataan itu disampaikan Feri menanggapi rencana KPK yang akan memberhentikan 56 pegawainya yang tak lolos TWK dua hari lagi, yaitu pada Kamis (30/9/2021).

Feri juga meminta Jokowi mencermati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).

Dalam putusannya, meski MA dan MK menyatakan bahwa TWK merupakan hak dan kewenangan KPK tapi ada hal itu disampaikan dengan syarat tidak boleh merugikan pegawai itu sendiri.

"Jika Presiden benar-benar menjalankan amanat konstitusi sebagai pimpinan eksekutif, sebagai kepala pemerintahan, kepala negara, maka mau tidak mau Presiden harus melakukan sesuatu yang untuk membenahi situasi dan keadaan," ucap Feri Amsari.

Baca juga: Jokowi Sebut TWK Tak Boleh Merugikan, tetapi 56 Pegawai KPK Dipecat Tanpa Pesangon

Diketahui KPK memutuskan untuk memberhentikan 56 pegawai yang dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS) dalam TWK, dan tak bisa diangkat menjadi ASN.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa KPK tidak memberi pesangon dan dana pensiun pada pegawai yang akan diberhentikan.

Namun Ali menerangkan bahwa pegawai yang diberhentikan akan tetap mendapatkan tunjangan hari tua.

Baca juga: Komnas HAM: Kehadiran Presiden Jokowi Makin Ditunggu untuk Selesaikan Masalah TWK di KPK

Di sisi lain, koalisi masyarakat sipil terus mendesak agar Presiden Joko Widodo segera bersikap menanggapi polemik TWK tersebut.

Pasalnya rekomendasi Komnas HAM dan Ombdusman yang menemukan adanya tindakan pelanggaran HAM dan maladministrasi sudah diterima Istana Kepresidenan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com