Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 23/09/2021, 12:30 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, ada sejumlah alasan kenapa Presiden Joko Widodo harus mengambil sikap terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut, alasan pertama yakni menepati janji kampanye Jokowi tahun 2014 dan 2019.

“Saat kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden, Joko Widodo berulang kali mengucapkan janji untuk memperkuat KPK. Namun, hingga saat ini realisasi akan janji tersebut belum pernah terjadi,” terang Kurnia pada Kompas.com, Kamis (23/9/2021).

“Maka dari itu masyarakat menuntut kembali dalam isu TWK KPK agar Joko Widodo menunaikan janji politiknya,” kata dia.

Baca juga: Jokowi Sebut TWK Tak Boleh Merugikan, tetapi 56 Pegawai KPK Dipecat Tanpa Pesangon

Alasan kedua, menurut Kurnia, kondisi pemberantasan korupsi yang mengkahwatirkan. Pada akhir Januari, berdasarkan data Transparency International, indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia anjlok dari peringkat 85 menjadi peringkat 102.

“Dengan kondisi KPK hari ini, jika tidak ada tindakan konkret dari Presiden, bukan tidak mungkin IPK Indonesia akan semakin suram pada tahun mendatang,” ucap Kurnia.

Alasan selanjutnya adalah tanggung jawab Jokowi yang telah memilih pimpinan KPK saat ini.

Dalam pandangan Kurnia, KPK saat ini penuh dengan kontroversi dan minim akan prestasi seperti kualitas penindakan yang buruk, adanya pelanggaran kode etik dan kontroversi TWK para pegawai.

“Presiden punya tanggung jawab untuk mencegah praktik kesewenang-wenangan mereka,” kata dia.

Berbagai kelompok masyarakat sipil berharap Presiden Joko Widodo mengambil sikap untuk menyelesaikan polemik TWK pegawai KPK.

Baca juga: Komnas HAM: Kehadiran Presiden Jokowi Makin Ditunggu untuk Selesaikan Masalah TWK di KPK

Harapan ini didasarkan pada putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyebut bahwa tindak lanjut dari hasil TWK diserahkan pada pemerintah.

Selain itu, rekomendasi Ombdusman RI menemukan adanya tindakan malaadministrasi pada penyelenggaraan tes asesmen tersebut.

Komnas HAM juga menyebut dalam temuannya bahwa terjadi berbagai pelanggaran HAM pada tes yang menjadi syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mengenal Lebih Dekat “Wind Tunnel” Terjun Payung Terbesar se-Asia Tenggara Milik Brimob

Mengenal Lebih Dekat “Wind Tunnel” Terjun Payung Terbesar se-Asia Tenggara Milik Brimob

Nasional
Usut Korupsi Tukin di ESDM, KPK Amankan Uang Rp 1,3 M Saat Geledah Apartemen di Pakubuwono

Usut Korupsi Tukin di ESDM, KPK Amankan Uang Rp 1,3 M Saat Geledah Apartemen di Pakubuwono

Nasional
Diminta Mahfud Golkan UU Perampasan Aset, Bambang Pacul: Mana Berani, Telepon Ibu Dulu

Diminta Mahfud Golkan UU Perampasan Aset, Bambang Pacul: Mana Berani, Telepon Ibu Dulu

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sulsel, Jokowi Cek Panen Raya dan Tinjau Tambang

Hari Kedua Kunker di Sulsel, Jokowi Cek Panen Raya dan Tinjau Tambang

Nasional
Soroti Kasus Dokter Mawar, Menkes Minta TNI-Polri Beri Jaminan Keamanan bagi Dokter dan Nakes di Pelosok

Soroti Kasus Dokter Mawar, Menkes Minta TNI-Polri Beri Jaminan Keamanan bagi Dokter dan Nakes di Pelosok

Nasional
Abraham Samad: Anas Harus Buktikan, Katanya kalau Korupsi Bakal Digantung di Monas?

Abraham Samad: Anas Harus Buktikan, Katanya kalau Korupsi Bakal Digantung di Monas?

Nasional
Kemendagri Bergerak Tangani Sekda Riau yang Keluarganya Pamer Kemewahan

Kemendagri Bergerak Tangani Sekda Riau yang Keluarganya Pamer Kemewahan

Nasional
8 Jam Mahfud Rapat dengan Komisi III, Beberkan Asal-usul Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

8 Jam Mahfud Rapat dengan Komisi III, Beberkan Asal-usul Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Nasional
LPSK Buka Perlindungan untuk Saksi Kasus Korupsi Tukin di Kementerian ESDM

LPSK Buka Perlindungan untuk Saksi Kasus Korupsi Tukin di Kementerian ESDM

Nasional
Konjen RI di Jeddah: Jemaah Umrah yang Telantar di Arab Saudi Sudah Pulang

Konjen RI di Jeddah: Jemaah Umrah yang Telantar di Arab Saudi Sudah Pulang

Nasional
Saat Jokowi Tegaskan 'Reshuffle' Kabinet Segera Terjadi...

Saat Jokowi Tegaskan "Reshuffle" Kabinet Segera Terjadi...

Nasional
Peta Jalan ASN: Ketika Gelar Doktor Hanya Jadi Pelaksana

Peta Jalan ASN: Ketika Gelar Doktor Hanya Jadi Pelaksana

Nasional
Harapan 2 Jenderal yang Pernah Bertugas di KPK Ditunjuk Jadi Kapolda...

Harapan 2 Jenderal yang Pernah Bertugas di KPK Ditunjuk Jadi Kapolda...

Nasional
Rasionalitas Pengecualian 'Presidential Threshold' bagi Partai Baru

Rasionalitas Pengecualian "Presidential Threshold" bagi Partai Baru

Nasional
Soal 'DPR Markus', Mahfud: Bukan DPR Sekarang, tapi yang Lalu...

Soal "DPR Markus", Mahfud: Bukan DPR Sekarang, tapi yang Lalu...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke