JAKARTA, KOMPAS.com - Berita terkait Demokrat yang berharap agar sidang PTUN tak dilanjutkan menarik minat pembaca sehingga menjadi berita terpopuler di desk nasional Kompas.com pada Minggu, 26 September 2021.
Kemudian, isu lain yang menjadi artikel terpopuler adalah soal Salim Kancil.
Di bawah ini kami rangkum kembali informasinya untuk Anda.
Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menunda pelaksanaan sidang gugatan perkara nomor 154/G/2021/PTUN-JKT antara pihak Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang (penggugat) dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) selaku tergugat serta DPP Partai Demokrat (tergugat II intervensi).
Sidang tersebut ditunda karena penggugat, Yosef Benediktus Badeoda mencabut gugatannya.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Partai Demokrat Bambang Widjojanto menyatakan terima kasih dan mengapresiasi Yosef yang telah mencabut gugatan tersebut.
"Ini adalah bentuk kepeduliannya terhadap masa depan Partai Demokrat dan komitmennya terhadap demokrasi di Indonesia," ujar Bambang.
Ia mengatakan, hal tersebut patut dicontoh oleh para peserta KLB Deli Serdang lainnya yang masih merasa dirinya kader dan mengaku ingin membesarkan partai.
"Kalau merasa dirinya kader, tapi terus mengganggu, justru harus dipertanyakan kekaderannya," kata Bambang.
Lebih lanjut, Bambang menilai, sudah sepatutnya Majelis Hakim mengambil sikap untuk mempertimbangkan kelanjutan dari gugatan KLB Deli Serdang. Menurutnya hal ini lantaran adanya salah seorang penggugat, yaitu Yosef yang menyatakan mundur dan mencabut gugatannya.
Baca juga: Penggugat dari KLB Deli Serdang Cabut Gugatan, Demokrat Harap Sidang PTUN Tak Dilanjutkan
Enam tahun yang lalu, tepatnya pada 26 September 2015, seorang petani dan juga aktivis lingkungan hidup yang dikenal dengan nama Salim Kacil dibunuh secara keji. Salim dibunuh sesaat sebelum demo penolakan tambang pasir di Desa Selo Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Kepala Desa Selok Awar-Awar, Kabupaten Lumajang, Hariyono, menugaskan sejumlah preman untuk membunuhnya.
Salim dikeroyok sekitar 40 orang dengan menggunakan sejumlah senjata tajam, batu, hingga kayu. Tindakan penganiayaan berlanjut dengan menyeret Salim sejauh dua kilometer menuju balai desa.
Sederet perlakukan keji pun terus dilakukan hingga Salim Kancil pun meninggal. Salim Kancil diduga dibunuh terkait aktivitasnya bersama kelompoknya, yaitu Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Selok Awar-Awar yang memprotes penambangan pasir di desanya.
Kehadiran tambang pasir yang semakin merebak di desanya sudah dirasakan warga merusak lingkungan setempat. Saluran irigasi persawahan rusak, padi tak bisa ditanam akibat air laut menggenangi persawahan setelah pesisir terus dilakukan pengurukan pasir.
Salah satu rekan Salim, Tosan, juga memperoleh perlakukan yang sama. Tosan lolos dari maut setelah massa menghentikan penganiayaan terhadap Tosan. Pada waktu itu, Tosan berpura-pura telah meninggal.
Baca juga: Mengenang Salim Kancil, Aktivis yang Dibunuh karena Menolak Tambang Pasir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.