Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jepang Peringatkan Warganya soal Ancaman Teror di Indonesia, BIN: Kami Antisipasi

Kompas.com - 17/09/2021, 07:04 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Intelijen Negara (BIN) mengantisipasi ancaman serangan teror di seluruh wilayah Indonesia.

Antisipasi ini dilakukan setelah Pemerintah Jepang mengeluarkan peringatan kepada warganya untuk waspada akan ancaman serangan teror di Indonesia dan lima negara Asia Tenggara lainnya.

"BIN melakukan langkah antisipatif terhadap potensi ancaman aksi terorisme di wilayah Indonesia dengan terus mengoptimalkan deteksi dini dan cegah dini, serta mengembangkan partisipasi masyarakat melalui sistem lapor cepat," ujar Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto kepada Kompas.com, Jumat (17/9/2021).

Baca juga: Teroris Manfaatkan Kotak Amal, BNPT: Kita Perlu Waspada kepada Siapa Kita Beri Sumbangan

Dalam langkah antisipasi itu, Wawan mengatakan bahwa BIN juga bersinergi dengan aparat keamanan lainnya, di antaranya Polri, TNI, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) guna mencegah potensi ancaman terorisme.

Menurut dia, peringatan dari Pemerintah Jepang terkait ancaman teror di Indonesia dan beberapa negara Asia Tenggara merupakan hal yang wajar dilakukan negara lain.

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk melindungi warga negaranya. Untuk itu, pihaknya berharap masyarakat dapat menyikapi informasi tersebut secara bijak.

Masyarakat juga tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan, tetapi tetap perlu membangun kewaspadaan.

Ia menegaskan, aparat keamanan terus siaga dalam upaya melindungi warganya maupun warga negara asing di Indonesia, sebagaimana warga negara Indonesia yang juga dilindungi aparat keamanan di luar negeri.

"Semua bekerja sama dan bersinergi secara berkelanjutan," kata dia.

Baca juga: BIN: Serangan Siber merupakan Hal Wajar

Sebelumnya Kedubes Jepang di Kuala Lumpur mengonfirmasi tentang peringatan ancaman teror di Asia Tenggara yang dikeluarkan untuk warga negara Jepang di Malaysia.

Adapun menurut media Malaysia, Menteri Luar Negeri Jepang mengeluarkan peringatan kepada semua warga negaranya di Indonesia, Filipina, Singapura, Malaysia, Thailand, dan Myanmar.

Peringatan itu meminta warga Jepang di negara kawasan itu untuk menjauh dari fasilitas agama dan area keramaian.

Kepada Bernama, Seorang pejabat dari Kedubes Jepang di Malaysia mengatakan imbauan dari negaranya dikeluarkan untuk semua warga negara Jepang di Malaysia pada Senin (13/9/2021) pagi.

Baca juga: Kemlu RI Pastikan Tidak ada Peringatan Ancaman Teror dari Kedubes Jepang untuk Indonesia

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memastikan tidak ada peringatan ancaman teror dari Kedutaan Besar Jepang (Kedubes) untuk Indonesia seperti yang diberikan ke Malaysia.

"Sudah dikonfirmasikan dengan Kedubes Jepang di Jakarta dan dijelaskan bahwa Kedubes Jepang tidak mengeluarkan warning seperti yang ditanyakan (ancaman teror),” kata juru bicara Kemenlu Indonesia Teuku Faizasya dalam pernyataan tertulis kepada Kompas.com pada Selasa (14/9/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com