Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Tambah 3 di 2 Negara, Total 5.894 WNI Terpapar Covid-19 di Luar Negeri

Kompas.com - 13/09/2021, 10:00 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melaporkan tiga kasus baru warga negara Indonesia (WNI) yang terpapar Covid-19 di luar negeri pada Senin (13/9/2021).

Adapun, rincian penambahan kasus tersebut berasal dari negara Timur Tengah.

"Tambahan WNI terkonfirmasi Covid-19 di Bahrain dan Uni Emirat Arab," dikutip dari akun Twitter Kemenlu, @Kemlu_RI, Senin.

Baca juga: Akankah PPKM di Jawa-Bali Diperpanjang? Ini Situasi Covid-19 Terkini

Dengan penambahan tersebut, maka total WNI yang terpapar virus corona di luar negeri berjumlah 5.894 orang.

Selain itu, Kemenlu juga melaporkan adanya satu WNI yang sembuh di Bahrain dan dua WNI yang meninggal dunia di Uni Emirat Arab.

Dengan demikian, jumlah WNI yang sembuh tercatat sebanyak 4.980 atau 84,5 persen dari total kasus.

Sementara, total pasien meninggal dunia 242 orang dan 672 orang masih dalam perawatan.

Baca juga: UPDATE 12 September: Ada 188 Kasus Kematian akibat Covid-19, Tertinggi di Jawa Timur

Berikut data perkembangan kasus Covid-19 terkait WNI yang berada di luar negeri per 13 September 2021:

1. Afganistan: 24 WNI (sembuh)
2. Afrika Selatan 7 WNI (1 sembuh, 5 stabil, 1 meninggal)
3. Albania: 2 WNI (sembuh)
4. Arab Saudi: 270 WNI (89 sembuh, 80 stabil, 101 meninggal)
5. Aljazair: 12 WNI (sembuh)

6. Amerika Serikat: 259 WNI (225 sembuh, 5 stabil, 29 meninggal)
7. Argentina: 7 WNI (sembuh)
8. Australia: 12 WNI (11 sembuh, 1 stabil)
9. Austria: 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil)
10. Azerbaijan: 19 WNI (17 sembuh, 2 stabil)

11. Bahamas: 1 WNI (sembuh)
12. Bahrain: 103 WNI (96 sembuh, 7 meninggal)
13. Bangladesh: 16 WNI (14 sembuh, 2 stabil)
14. Belanda: 94 WNI (81 sembuh, 8 stabil, 5 meninggal)
15. Belgia: 21 WNI (21 sembuh)

16. Bosnia dan Herzegovina: 10 WNI (8 sembuh, 2 stabil)
17. Brunei Darussalam: 8 WNI (7 sembuh, 1 stabil)
18. Bulgaria: 10 WNI (sembuh)
19. Ceko: 37 WNI (sembuh)
20. Chile: 6 WNI (sembuh)

21. Colombia : 7 WNI (5 sembuh, 2 stabil)
22. Denmark: 5 WNI (2 sembuh, 3 stabil)
23. Ekuador: 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil)
24. Filipina: 33 WNI (sembuh)
25. Ethiopia: 17 WNI (16 sembuh, 1 stabil)

26. Finlandia: 29 WNI (sembuh)
27. Ghana: 1 WNI (meninggal)
28. Hongaria: 22 WNI (21 sembuh, 1 stabil)
29. India: 159 WNI (155 sembuh, 4 meninggal)
30. Inggris: 167 WNI (149 sembuh, 12 stabil, 6 meninggal)

31. Irak: 15 WNI (13 sembuh, 1 stabil, 1 meninggal)
32. Iran: 19 WNI (16 sembuh, 2 stabil, 1 meninggal)
33. Irlandia: 8 WNI (sembuh)
34. Italia: 35 WNI (34 sembuh, 1 stabil)
35. Jepang: 62 WNI (30 sembuh, 32 stabil)

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi 'Online' Sebaiknya Diperberat

Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi "Online" Sebaiknya Diperberat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com