Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir Tegaskan Jokowi Tak Berminat Jadi Presiden 3 Periode

Kompas.com - 11/09/2021, 20:34 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak berminat memperpanjang jabatan menjadi tiga periode.

Hal itu disampaikannya lewat video pernyataan pada Sabtu (11/9/2021) malam.

"Berdasarkan pernyataan Presiden Joko Widodo pada 15 Maret 2021, 'saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden 3 periode'," ujar Fadjroel menirukan pernyataan Jokowi.

Masih mengutip pernyataan Jokowi, Fadjroel menegaskan bahwa konstitusi di Indonesia mengamanatkan masa jabatan presiden adalah dua periode.

Baca juga: Wakil Ketua MPR: Ada Kelompok Kecil Pendukung Jokowi yang Kampanyekan 3 Periode

Disebutkan pada Pasal 7 UUD 1945 amandemen pertama, bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun.

Dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

"Dan sikap politik presiden berdasarkan kesetiaan beliau kepada konstitusi UUD 1945 dan amanah reformasi 1998 pasal 7 uud 1945 amandemen pertama merupakan masterpiece dari gerakan demokrasi dan reformasi 1998 yang harus kita jaga bersama," jelas Fadjroel.

Fadjroel menekankan, Jokowi ingin menjaga dasar tersebut.

Sementara itu, terkait amandemen UUD 1945, Fadjroel mengatakan presiden juga memahami bahwa hal itu menjadi ranah MPR.

Baca juga: Ada Pendukung Jokowi Kampanyekan 3 Periode, PKS: Harusnya Dukung Presiden Tegak Lurus dengan Konstitusi

"Ini adalah sikap politik Presiden Joko Widodo untuk menolak wacana presiden tiga periode maupun memperpanjang masa jabatan presiden," tegas Fadjroel.

"Demikian sikap politik dari Presiden Joko Widodo," tambahnya.

Sebelumnya, Fadjroel mengatakan, Presiden Jokowi belum pernah memberikan pernyataan tegas jika masyarakat dan partai politik menyetujui penambahan masa jabatan presiden.

Hal itu disampaikannya saat menanggapi pertanyaan pendengar dalam diskusi virtual yang membahas amandemen UUD 1945, Sabtu (11/9/2021).

"Beliau tidak pernah memberikan pernyataan juga terhadap pertanyaan itu (jika partai dan masyarakat setuju)," ujar Fadjroel.

Dia menekankan, yang ditegaskan Jokowi adalah dua hal.

Pertama, mengenai amendemen UUD 1945 merupakan urusan MPR.

Kedua, sikap politik Jokowi adalah menolak perpanjangan masa jabatan tiga periode

"Presiden juga berharap semua pendukung beliau setia, tegak lurus apa yang sikap politik beliau," tambah Fadjroel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com