Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Wacana Kasus Pelecehan Berakhir Damai, KPI Tegaskan Dukung Jalur Hukum

Kompas.com - 10/09/2021, 09:22 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban pelecehan seksual di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), MS, disebut menginisiasi para terduga pelaku untuk membahas upaya perdamaian saat melakukan pertemuan di kantor KPI, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/9/2021).

Komisioner KPI Bidang Kelembagaan Irsan Ambia menegaskan, pihaknya tidak mendorong opsi penyelesaian selain lewat jalur hukum.

"Sikap KPI jelas, kasus ini harus diselesaikan lewat jalur hukum dan tidak mendorong opsi penyelesaian lain," kata Irsal kepada Kompas.com, Jumat (10/9/2021) malam.

Baca juga: Korban Rentan Diintimidasi, Penyelesaian Kasus Pelecehan Seksual di KPI Harus Berada di Koridor Hukum

Irsal mengatakan, KPI sejak awal berkomitmen mendorong penyelesaian kasus lewat jalur hukum.

Bahkan, menurut dia, komitmen tersebut dibuktikan dengan upaya mendampingi korban melaporkan kasusnya ke Polres Jakarta Pusat.

"Buktinya kami sejak kasus ini mencuat langsung mendampingi korban untuk melapor kepolisi," kata dia.

Lebih lanjut, ia menyatakan, KPI tidak punya kepentingan untuk melakukan intervensi terkait kasus MS tersebut.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut MS Telah Beri Penjelasan dan Data-data ke LPSK

Namun, Irsal juga masih belum membeberkan isi pembahasan saat MS bertemu para terduga pelaku di kantornya.

"KPI tidak punya kepentingan untuk mengintervensi penanganan kasus ini karena saat ini kepolisian tengah menyelidiki kasus ini," ujar Irsal.

Sebelumnya, Pengacara terduga pelaku pelecehan di KPO, RT dan EO, Tegar Putuhena, membenarkan adanya pertemuan MS dengan kliennya di kantor KPI, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/9/2021).

Ia mengeklaim pertemuan itu diinisiasi oleh korban dan membahas opsi perdamaian.

"Klien kami kemarin hadir di KPI diundang, bukan atas inisiatif klien kami. Yang mengundang dari pihak sananya dengan informasi ini ada permintaan damai dari Saudara MS," kata Tegar saat dihubungi, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Beri Kesaksian, Korban Pelecehan di KPI Bertemu Komisioner Komnas HAM

Tegar mengatakan, ia selaku kuasa hukum tidak ikut dalam pertemuan tersebut. Sebab, MS juga datang tanpa didampingi kuasa hukumnya.

Sebelum pertemuan dengan terduga pelaku kemarin, MS juga telah bertemu komisioner dan tim investigasi internal KPI pada Selasa (7/9/2021). Saat itu, MS datang ke kantor KPI didampingi oleh ibunya.

Adapun, kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial Rabu pekan lalu.

Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012.

Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh lima orang rekan kerjanya pada 2015 di kantor KPI.

MS belakangan telah melaporkan lima terduga pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com