Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ke Sulsel, Jokowi Tinjau Vaksinasi Covid-19 hingga Resmikan Bendungan

Kompas.com - 09/09/2021, 09:08 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo bertolak ke Sulawesi Selatan dalam rangka kunjungan kerja, Kamis (9/9/2021).

Dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Jokowi dan rombongan lepas landas dengan dengan menggunakan pesawat kepresidenan Indonesia-1 sekitar pukul 06.30 WIB.

Rombongan berangkat melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta.

Baca juga: Kasus Harian Covid-19 Mulai Menurun, Jokowi Ingatkan Pandemi Belum Berakhir

Setibanya di Pangkalan TNI AU Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Presiden dan Ibu Negara akan melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Wajo menggunakan helikopter superpuma TNI AU.

Di Kabupaten Wajo, tepatnya di SMA Negeri 3, Jokowi diagendakan meninjau kegiatan vaksinasi Covid-19 bagi para pelajar dan menyapa para peserta vaksinasi lainnya melalui konferensi video.

Masih di Kabupaten Wajo, Jokowi dan Iriana selanjutnya akan meninjau vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat di Puskesmas Wewangrewu.

Setelahnya, Presiden akan meninjau sekaligus meresmikan Bendung Gilireng dan Bendungan Paselloreng yang ada di kabupaten tersebut.

Baca juga: Bertemu Jokowi, Aprindo Minta Relaksasi Pengembangan Swalayan

Peresmian itu dipusatkan di Bendungan Paselloreng, Desa Arajang, Kecamatan Gilireng.

Mengakhiri rangkaian kunjungan kerja, Jokowi akan memberikan pengarahan kepada forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) se-Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Hanggar Pangkalan TNI AU Sultan Hasanuddin.

Selain Iriana Joko Widodo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga turut hadir mendampingi Jokowi dalam kunjungan ini.

Baca juga: Jokowi Sebut Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara Terus Jalan, Butuh Waktu 15-20 Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com