Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur DKI Anies Baswedan: Jika Dua Hari Anak Tidak Masuk, Sekolah Harus Cari Tahu

Kompas.com - 08/09/2021, 12:22 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sekolah akan memantau mereka yang masuk dan memastikan bahwa di rumahnya tidak ada yang positif Covid-19.

Sebab, apabila ada anak yang dua hari berturut-turut tidak masuk sekolah, maka Anies meminta sekolah harus mencari tahu apa yang terjadi pada anak itu.

"Sekolah memantau mereka, yang bisa masuk apabila di rumahnya tidak ada yang positif. Bila ada anak yang dua hari berturut-turut tidak masuk, maka sekolah harus cari tahu apa yang terjadi pada anak itu," kata Anies saat mendampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) ke beberapa sekolah di Jakarta, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Tinjau Pembelajaran Tatap Muka, Wapres: Anak-anak Gembira Sekali

Jika ditemukan terdapat kasus Covid-19, kata dia, maka mereka pun otomatis tidak bisa masuk ke sekolah.

Anies mengatakan, jumlah siswa yang terbatas untuk mengikuti PTM, yaitu 50 persen diharapkan bisa memudahkan sekolah memantau para muridnya.

Terlebih, di Jakarta ada 10.000 sekolah yang dari jumlah tersebut 610 sekolah di antaranya mulai melaksanakan PTM.

"Secara bertahap seluruh sistemnya belajar untuk mengendalikan penularan," kata Anies.

Anies mengatakan, di DKI percobaan sekolah PTM telah dilaksanakan sebelumnya pada April-Juni 2021 untuk 81 sekolah setelah melewati dua kali asesmen.

Baca juga: Tinjau Pelaksanaan PTM Terbatas di DKI, Wapres Minta Sekolah Tetap Waspada

Dari pengalaman tersebut, Anies memastikan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya kasus penularan Covid-19.

"Kali ini baru 10 hari, sejauh ini alhadmulillah tidak ada kasus penularan terjadi, tapi tentu dipantau," kata dia.

Di Jakarta, PTM digelar berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1026 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Covid-19 dan SK Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 883 Tahun 2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan PTM Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap 1 Pada Masa PPKM.

Baca juga: Kemenag: 17.155 Madrasah Isi Daftar Periksa Kesiapan PTM Terbatas

Pemprov DKI Jakarta telah mengizinkan PTM terbatas sejak 30 Agustus 2021 dan akan dievaluasi secara berkala.

Sejauh ini terdapat 610 lembaga pendidikan yang tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten yang siap menyelenggarakan PTM terbatas mulai tingkat PAUD hingga SMA/SMK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com