Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Kembali Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Munir...

Kompas.com - 07/09/2021, 21:22 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo pernah berjanji menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, salah satunya ialah kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.

Janji itu disampaikan Jokowi saat menerima sejumlah pakar dan praktisi hukum di Istana Merdeka, Jakarta, pada 22 September 2016.

Di hadapan para pakar dan praktisi hukum, Jokowi menyampaikan komitmennya untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut.

Baca juga: Jika Tak Tuntas, Kasus Pembunuhan Munir Akan Jadi Catatan Kelam

"Ini (kasus-kasus pelanggaran HAM) memerlukan sebuah tindakan dan penegakan hukum yang tegas," kata Jokowi kala itu.

Kini, sejak janji itu diucapkan, penanganan kasus Munir masih jalan di tempat. Sudah 17 tahun sejak Munir mengembuskan napas terakhirnya namun dalang pembunuhan belum juga terungkap.

Kasus kematian Munir bahkan terancam segera kedaluwarsa bila tak ada penuntutan dalam waktu dekat atau status perkaranya tak berubah menjadi pelanggaran HAM berat

Padahal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai, penuntasan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib akan menjadi simbol penghormatan negara pada hak asasi manusia.

Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mengatakan, jika pemerintah berkomitmen menuntaskan kasus kematian Munir, maka hal itu akan menjadi catatan hukum yang luar biasa.

Baca juga: Nilai Kasus Munir sebagai Pembunuhan Politik, 100 Aktivis Desak Jokowi Ungkap Auktor Intelektualis

 

“Menuntaskan proses hukum merupakan upaya negara menunjukkan kepedulian HAM. Keluarga korban dan komunitas HAM sudah terlalu lama menunggu,” kata Amiruddin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/9/2021).

Namun sebaliknya, jika upaya penuntasan itu tidak dilakukan pemerintah maka akan menjadi catatan buruk di sektor penegakan hukum, khususnya terkait HAM.

“Jika dibiarkan mengambang, maka akan menjadi catatan kelam dunia politik, HAM dan hukum,” ucap dia.

Amiruddin menuturkan, saat ini Komnas HAM sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo agar memberikan perhatian secara serius terkait penuntasan kasus Munir.

Menurut dia, langkah yang paling efektif untuk ditempuh yakni meminta Kapolri menindaklanjuti hasil laporan Tim Pencari Fakta (TPF).

Baca juga: Komnas HAM Belum Satu Suara Kasus Munir Masuk Kategori Pelanggaran HAM Berat

 

“Terutama (terkait) pihak-pihak yang diduga turut serta dalam peristiwa perbuatan pidana pembunuhan saudara Munir,” kata dia.

Adapun Munir dibunuh pada 7 September 2004 dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta ke Amsterdam melalui Singapura.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com