JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Agama (Kemenag) memastikan, tunggakan honor penyuluh agama Katolik non-pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2020 siap dicairkan.
"Tahun 2020, honor penyuluh agama Katolik non-PNS masih kurang lima bulan. Review BPKP sudah dilakukan dan anggaran juga sudah tersedia," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katolik Kemenag Bayu Samodro dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (7/9/2021).
Menurut dia, total anggaran yang siap dicairkan mencapai Rp 14.618.000.000.
Baca juga: Wamenag Minta Penyuluh Agama Tingkatkan Edukasi tentang Pentingnya Pencegahan Penularan Covid-19
Bayu mengungkapkan, pihaknya membina 4.042 penyuluh agama non-PNS yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.
Pada tahun 2020, anggaran honor penyuluh hanya cukup dibayarkan selama tujuh bulan sehingga masih ada tunggakan selama lima bulan yang belum terbayarkan.
"Penyuluh agama Katolik non-PNS telah bekerja penuh selama 12 bulan maka hak-hak mereka harus tetap dipenuhi," ujar dia.
"Maka melalui berbagai proses dan tahapan pengelolaan anggaran negara, akhirnya pada Agustus 2021 ada kepastian bahwa honor penyuluh non-PNS yang belum terbayarkan selama 5 bulan di Tahun Anggaran 2020 tersebut siap dibayarkan," ucap Bayu.
Baca juga: Menag Siap Kerahkan 50.000 Penyuluh Agama untuk Kampanyekan 5M
Ia juga menyampaikan, pihaknya bersama Gereja Katolik terus berupaya memperhatikan para penyuluh, pewarta, di lingkungan umat Katolik.
Kepada penyuluh agama, Bayu berpesan agar selalu memberi perhatian terhadap upaya menguatkan moderasi hidup dan kerukunan hidup beragama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.