Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Bali Masih PPKM Level 4, Perawatan Pasien Covid-19 di RS Tinggi

Kompas.com - 06/09/2021, 22:08 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4 di Jawa-Bali, 7-13 September 2021.

Sejumlah daerah disebut berhasil menurunkan status levelnya ke angka yang lebih baik, dari Level 4 ke Level 3.

Namun demikian, perbaikan itu belum terjadi pada Provinsi Bali.

"Bali kami perkirakan butuh waktu satu minggu lagi untuk turun ke Level 3 dari Level 4," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Luhut Ingatkan Kemungkinan Gelombang Ketiga Covid-19, Waspadai Varian Mu

Luhut mengatakan, belum turunnya status level PPKM Bali disebabkan masih tingginya angka pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit di provinsi tersebut.

"Saya sudah komunikasikan juga kepada gubernur Bali tadi malam untuk kita ramai-ramai mengatasi masalah ini," ujar dia.

Luhut mengatakan, situsi pandemi Covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan.

Hal ini ditandai dengan semakin sedikitnya kabupaten/kota yang berada di Level 4 PPKM atau status level tertinggi.

Hingga 5 september 2021, tersisa 11 kota di Jawa-Bali yang berada pada level 4 PPKM dari sebelumnya berjumlah 25 kabupaten/kota.

Sementara itu, kabupaten/kota yang berada pada level 2 meningkat signifikan dari sebelumnya 27 menjadi 43 kabupaten/kota.

"Dari wilayah aglomersi juga DIY berhasil turun ke Level 3," ujar Luhut.

Baca juga: Luhut: Presiden Ingin Kasus Covid-19 Jangan Naik Lagi

Secara keseluruhan, lanjut Luhut, indikator transmisi penyakit yang meliputi penambahan kasus Covid-19, jumlah pasien di rumah sakit, dan angka kematian pasien terus mengalami perbaikan.

Meski capaian ini patut disyukuri, Luhut meminta seluruh pihak tidak lengah dan tetap waspada, serta disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona.

"Apa yang dicapai kita sampai hari ini tentunya bukan bentuk euforia yang harus dirayakan, kelengahan sekecil apa pun yang kita lakukan ujungnya akan mengakibatkan peningkatan kasus dalam beberapa minggu ke depan," kata Luhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com