Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Safenet: Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi, Ikuti Standar Proteksi di Uni Eropa

Kompas.com - 03/09/2021, 18:07 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) Damar Juniarto mengatakan, dugaan bocornya data Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Presiden Joko Widodo menunjukkan lemahnya perlindungan data pribadi di Indonesia.

Atas hal itu, Damar pun menyuarakan kembali betapa pentingnya Indonesia memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

"Di titik inilah guna disahkannya RUU Perlindungan Data Pribadi, tetapi yang lebih penting lagi, aturan yang memenuhi standar internasional," kata Damar saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor, Safenet Nilai Tak Ada Perlindungan Data di PeduliLindungi

Ia menyarankan agar Indonesia mengikuti standar proteksi yang ada di Uni Eropa seperti General Data Protection Regulation (GDPR).

Menurut dia, hal ini akan menunjukkan bahwa Indonesia betul-betul serius menjaga data pribadi melalui adanya grand strategy lewat standar Uni Eropa.

Berkaca pada kasus kebocoran data NIK Jokowi, Damar menyimpulkan bahwa Indonesia juga bukanlah negara yang taat hukum.

Padahal, kata dia, Indonesia memiliki peraturan tentang prinsip-prinsip perlindungan data pribadi.

"Peraturan itu di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik," jelasnya.

Baca juga: NIK Jokowi Bocor, Anggota Komisi I: Indikasi Tak Seorang Pun di Indonesia Terlindungi

Damar menambahkan, bahkan Indonesia memiliki lebih dari 30 peraturan perlindungan data sektoral.

Namun, ia menyayangkan, dengan adanya kasus kebocoran data yang berulang kali terjadi, maka seolah peraturan tersebut tidak berfungsi atau bekerja sebagaimana mestinya.

Lebih lanjut, Damar Juniarto menilai, dari kasus kebocoran NIK Presiden Joko Widodo menunjukkan tidak adanya pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah dalam aplikasi PeduliLindungi.

"Jelas, tidak ada strategi besar dengan menetapkan privasi berdasarkan desain, privasi sesuai standar, dan penilaian dampak perlindungan data," kata Damar.

Atas hal tersebut, Damar berpendapat betapa mudahnya seseorang mengakses data pribadi orang lain.

Melihat aplikasi PeduliLindungi, Damar mengatakan bahwa ada fitur untuk mencari sertifikat vaksin menggunakan NIK dan nama orang yang hendak dicari.

Baca juga: Tanggapan Menkominfo soal Dugaan Bocornya Sertifikat Vaksin dan NIK Jokowi

"Jadi, kalau sekarang ada yang ambil NIK yang valid itu, lalu tulis nama lengkapnya dan gunakan untuk mengetahui apakah dia pernah divaksinasi atau belum menggunakan aplikasi PeduliLindungi, tidak akan ada kesulitan," jelasnya.

Diketahui, data NIK milik Presiden Jokowi diduga bocor. Diperkirakan, NIK milik Jokowi didapat melalui laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada bagian form calon Presiden RI untuk Pemilu 2019.

Kemudian, ada pihak-pihak tertentu yang menggunakan NIK Jokowi untuk membocorkan sertifikat vaksinasi milik mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Hasil dari pengecekan itu ditemukan kartu vaksin dosis pertama, kartu vaksin dosis kedua, dan form sertifikat vaksin dosis ketiga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com