Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Tangkap Kapal Tanker Berbendera Panama di Batam

Kompas.com - 01/09/2021, 15:28 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut (AL) menangkap kapal tanker berbendera Panama, MT Zodiac Star di Perairan Pulau Tolop, Batam, Kepulauan Riau.

"Penangkapan MT Zodiac Star berbendera Panama berawal dari laporan intelijen yang ditindaklanjuti oleh Lanal (Pangkalan Angkatan Laut) Batam," ujar Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI Arsyad Abdullah, dalam keterangan tertulis, Rabu (1/9/2021).

Setelah menerima laporan tersebut, Lanal Batam kemudian mengerahkan Kapal Angkatan Laut (KAL) Nipa I-4-57 guna menyisir Perairan Pulau Tolop, Kepulauan Riau.

KAL Nipa kemudian segera melakukan pengejaran menuju sasaran dan mendapati secara visual sebuah kapal yang mencurigakan.

Baca juga: TNI AL Tangkap Kapal Tanker Strovolos, Buron Pemerintah Kamboja

Selanjutnya, KAL Nipa melaksanakan penghentian dan pemeriksaan terhadap MT Zodiac Star.

Dari pemeriksaan awal diketahui kapal berbobot 3.224 gross tonnage (GT) itu memuat minyak hitam yang diduga limbah sekitar 4.600 ton tanpa dilengkapi dokumen.

Dalam pemeriksaan itu juga diketahui MT Zodiac Star diawaki 19 orang termasuk sang nakhoda berinisial DF.

Adapun kapal ini diawaki 18 orang berkewarganegaraan Indonesia dan satu lainnya berkewarganegaraan Malaysia.

Dalam pemeriksaannya, kapal tanker yang berlayar di Perairan Indonesia tersebut tidak dilengkapi surat persetujuan (port clearence) yang mengangkut barang berbahaya dan barang khusus.

Aktivitas kapal tersebut juga tidak menyampaikan pemberitahuan serta hanya bisa menunjukkan beberapa dokumen yang sudah kadaluwarsa.

Baca juga: Kemenhan Pesan 2 Kapal Buatan Dalam Negeri untuk TNI AL

Atas pelanggaran tersebut, selanjutnya MT Zodiac Star ditarik ke Lanal Batam guna dilakukan penyelidikan lanjutan.

"Hingga saat ini telah dilaksanakan proses pemeriksaan terhadap Nakhoda, para saksi dan ahli, guna kelengkapan berita acara pemeriksaan sebelum diserahkan kepada pihak kejaksaan," kata Arsyad. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com