Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Soroti Terbatasnya Guru Pendidikan Agama Kristen di Sekolah Negeri

Kompas.com - 31/08/2021, 17:07 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyoroti kurangnya guru pendidikan agama Kristen dan budi pekerti di sekolah negeri.

Direktur Jenderal Bina Masyarakat (Bimas) Kristen Kementerian Agama (Kemenag) Thomas Pentury mengatakan, jumlah guru pendidikan agama Kristen masih sangat minim sehingga perlu perhatian pemerintah.

"Ketersediaan guru agama Kristen di sekolah masih sangat terbatas," kata Thomas, dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (31/8/2021).

Baca juga: Kemenag Tegaskan Terus Bantu Guru Agama Honorer Masuk Dalam Usulan PPPK Kemendikbud

Thomas mengatakan, terbatasnya guru pendidikan agama Kristen pun membuat sejumlah sekolah menyerahkan penilaian pelajaran kepada gereja atau institusi non pendidikan.

Padahal, kata dia, dalam mengimplementasikan nilai-nilai ajaran agama tidak terlepas dari keberadaan guru pendidikan agama Kristen di lembaga pendidikan.

"Status guru pendidikan agama Kristen pada lembaga pendidikan umumnya masih guru honorer. Hal ini karena minimnya pengangkatan guru pegawai negeri sipil," kata dia.

Meskipun demikian, Thomas memastikan bahwa hingga saat ini proses pembelajaran agama Kristen masih berjalan baik.

Baca juga: Kemenag Akan Buka Formasi 27.303 Guru Agama Honorer

Hal tersebut karena sejumlah sekolah menyerahkan penilaian pelajaran agama pada gereja atau institusi non pendidikan.

"Banyak cara ataupun strategi dilakukan Kemenag untuk penanaman nilai dalam implementasi nilai agama dalam kemajemukan Indonesia, sehingga pendidikan agama Kristen bisa dilaksanakan dengan baik," ucap Thomas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com