JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen untuk bisa mengakomodir guru agama untuk masuk dalam formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar mengatakan, saat ini tercatat ada 120.000 guru agama honorer yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Kemenag jauh-jauh hari telah berkomitmen dan mengupayakan untuk bisa membantu para honorer guru agama ini. Sehingga, tanpa ada desakan dari pihak manapun, komitmen itu akan terus diperjuangkan," kata Nizar dilansir dari laman resmi Kemenag, Jumat (12/3/2021).
Nizar mengatakan, upaya Kemenag untuk membantu nasib dan status para honorer guru agama dilakukan dengan melakukan pembahasan bersama yang melibatkan enam kementerian dan lembaga terkait.
Baca juga: Kemenag Upayakan Guru Honorer Agama Jadi PPPK
Pembahasan bersama ini dilakukan karena sumber pengangkatan honorer guru agama diketahui berasal dari tiga unsur, yakni Kemdikbud, Kemenag, dan pemerintah daerah (pemda).
Selain Kemenag, kementerian dan lembaga negara yang terlibat dalam pembahasan bersama ini adalah Kemdikbud, Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kemenag terus mendorong agar para honorer guru agama bisa masuk dalam usulan PPPK Kemdikbud. Untuk mendukungnya, Kemenag akan membuat soal ujian seleksi calon PPPK," ujarnya.
Menurut Nizar, untuk mendapatkan data yang pasti, Kemenag bersama kementerian dan lembaga terkait terus memverifikasi dan memvalidasi data honorer guru agama.
Kemenag, lanjut dia, secara internal juga mendata berapa total guru agama dengan status honorer di sekolah, baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.
Baca juga: Mendikbud Nadiem Pastikan Guru Honorer Dapat Vaksin Covid-19
"Pendataan ini dilakukan Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas-bimas agama. Semuanya sudah dilakukan," terangnya.
Adapun formasi PPPK Kemendikbud tahun ini mencapai 1 juta. Sampai 5 Maret 2021, kebutuhan formasi yang diajukan Pemda ke KemenPAN-RB baru 568.238. Sehingga, masih ada selisih 431.762 formasi yang belum terisi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.