Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Data E-HAC Lama Tak Terintegrasi dengan Server Data E-HAC PeduliLindungi

Kompas.com - 31/08/2021, 15:53 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Anas Ma'ruf mengatakan, server data yang terdapat di aplikasi Electronic Health Alert (e-HAC) yang lama tidak terintegrasi dengan data e-HAC di aplikasi PeduliLindungi.

"Untuk data e-HAC yang lama tidak terhubung dengan data (e-HAC) yang ada di aplikasi PeduliLindungi," kata Anas dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Kemenkes RI, Selasa (31/8/2021).

Anas mengatakan, data pengguna di aplikasi PeduliLindungi sudah masuk dalam pusat data nasional, sehingga terjamin keamanannya dan didukung oleh Kemenkominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Baca juga: Ini Penjelasan Kemenkes soal Dugaan Kebocoran Data Pengguna E-HAC

Sementara itu, untuk kebocoran data pengguna di aplikasi e-HAC yang lama masih dilakukan investigasi dan membutuhkan audit forensik.

"Sedangkan (e-HAC) yang lama sedang dilakukan investigasi, kita lakukan upaya audit forensik kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kemenkes membenarkan adanya dugaan kebocoran data pengguna di aplikasi e-HAC.

Data pengguna yang bocor terjadi di aplikasi e-HAC yang lama dan sudah dinonaktifkan sejak Juli.

Saat ini, pemerintah beralih menggunakan e-HAC yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.


Baca juga: Data 1,3 Juta Pengguna Aplikasi e-HAC Diduga Bocor, Ini Kata Kemenkes

Anas mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah melakukan investigasi terkait kebocoran data pengguna e-HAC yang lama.

Ia menduga kebocoran data pengguna terdapat di pihak mitra dan saat ini tengah dilakukan pencegahan.

"Berikutnya, sebagai langkah mitigasi, maka e-HAC yang lama sudah dinonaktifkan dan saat ini e-HAC tetap dilakukan tetapi berada di dalam aplikasi PeduliLindungi. Sekali lagi e-HAC yang digunakan yang barada di dalam aplikasi PeduliLindungi," ujar Anas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com