Salin Artikel

Kemenkes: Data E-HAC Lama Tak Terintegrasi dengan Server Data E-HAC PeduliLindungi

"Untuk data e-HAC yang lama tidak terhubung dengan data (e-HAC) yang ada di aplikasi PeduliLindungi," kata Anas dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Kemenkes RI, Selasa (31/8/2021).

Anas mengatakan, data pengguna di aplikasi PeduliLindungi sudah masuk dalam pusat data nasional, sehingga terjamin keamanannya dan didukung oleh Kemenkominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Sementara itu, untuk kebocoran data pengguna di aplikasi e-HAC yang lama masih dilakukan investigasi dan membutuhkan audit forensik.

"Sedangkan (e-HAC) yang lama sedang dilakukan investigasi, kita lakukan upaya audit forensik kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kemenkes membenarkan adanya dugaan kebocoran data pengguna di aplikasi e-HAC.

Data pengguna yang bocor terjadi di aplikasi e-HAC yang lama dan sudah dinonaktifkan sejak Juli.

Saat ini, pemerintah beralih menggunakan e-HAC yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Anas mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah melakukan investigasi terkait kebocoran data pengguna e-HAC yang lama.

Ia menduga kebocoran data pengguna terdapat di pihak mitra dan saat ini tengah dilakukan pencegahan.

"Berikutnya, sebagai langkah mitigasi, maka e-HAC yang lama sudah dinonaktifkan dan saat ini e-HAC tetap dilakukan tetapi berada di dalam aplikasi PeduliLindungi. Sekali lagi e-HAC yang digunakan yang barada di dalam aplikasi PeduliLindungi," ujar Anas.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/31/15530761/kemenkes-data-e-hac-lama-tak-terintegrasi-dengan-server-data-e-hac

Terkini Lainnya

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke