Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benny Harman Sarankan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Mengundurkan Diri

Kompas.com - 30/08/2021, 18:28 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menilai, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar seharusnya mengundurkan diri dari jabatan pimpinan Komisi Antirasuah setelah dijatuhi sanksi etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Menurut dia, Lili telah terbukti melakukan pelanggaran etik yang berimbas pada sanksi berat oleh Dewan Pengawas KPK berupa pemotongan gaji pokok.

"Menurut saya, sebaiknya beliau dengan kehendak sendiri mengundurkan diri. Harus ada kerelaan dari yang bersangkutan agar tidak menjadi beban bagi KPK," kata Benny saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/8/2021).

Menurutnya, dengan mengundurkan diri dari KPK, maka seseorang yang terjerat sanksi etik hendaknya tidak menambah beban lembaga tersebut.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Lili Pintauli yang Terbukti Langgar Etik Dinilai Bisa Dilaporkan ke Ranah Pidana

"Mengundurkan diri juga untuk menjaga kredibilitas lembaga KPK di mata publik," ucap Benny.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini mengungkapkan, kasus yang menimpa Lili Pintauli harusnya menjadi pelajaran berharga bagi KPK dalam menjaga kredibilitas lembaga.

Sebab, sebelumnya Dewas KPK juga telah menjatuhkan sanksi etik kepada pimpinan KPK lainnya, yaitu Firli Bahuri, terkait penggunaan helikopter untuk perjalanan pribadi.

"Jadi, sanksi yang diberikan kepada Lili ini adalah tamparan berat untuk institusi KPK, dan juga menjadi personal liability bagi yang bersangkutan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dewas KPK menjatuhkan sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok terhadap Lili.

Baca juga: MAKI Desak Lili Pintauli Mundur dari Jabatan Pimpinan KPK

Adapun Lili terbukti melakukan pelanggaran etik, yaitu berkomunikasi dengan pihak yang berperkara di KPK, yakni Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial, terkait dugaan suap lelang jabatan.

"Menghukum terperiksa dengan saksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan,” ujar Ketua Dewas Tumpak Panggabean dalam konferensi pers, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com