Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Lengkap PPKM Level 4 Luar Jawa-Bali, WFO hingga Operasional Mal

Kompas.com - 23/08/2021, 21:44 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali maupun luar Pulau Jawa dan Bali.

Untuk PPKM di luar Jawa dan Bali akan digelar hingga 6 September 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dilakukan sejumlah pembatasan pada daerah luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 4, mulai dari sektor perkantoran hingga mal.

"Tempat kerja perkantoran 25 persen work from office dengan prokes (protokol kesehatan) ketat dan bila menjadi klaster (Covid-19) ditutup lima hari," kata Airlangga dalam konferensi pers daring, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Luhut: PPKM Terus Belaku Selama Pandemi, Penetapan Level Sesuai Kondisi Daerah

Kemudian, di daerah PPKM level 4 luar Jawa-Bali tempat ibadah diperkenankan buka untuk kegiatan peribadatan maksimum 25 persen dari kapasitas atau 30 orang maksimum dengan protokol kesehatan ketat.

Lalu, kegiatan makan di restoran dan kafe dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas atau 2 orang per meja. Operasionalnya pun dibatasi sampai pukul 20.00.

Sementara, mal dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen dan protokol kesehatan ketat.

"Tempat, taman atau wisata 25 persen dengan kapasitas dan prokes ketat," ujar Airlangga.

Baca juga: Perpanjangan PPKM: Restoran Boleh Layani Makan di Tempat hingga Pukul 20.00, Kapasitas 25 Persen

Sama seperti taman dan tempat wisata, lanjut Airlangga, fasilitas umum dan kegiatan seni budaya serta olahraga juga dibatasi maksimal 25 persen dengan protokol kesehatan ketat.

Sementara, resepsi dihadiri paling banyak 30 orang. Diharapkan pula dilakukan pembatasan pada kegiatan hajatan.

Adapun industri orientasi ekspor beserta penunjangnya dapat beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan ketat.

"Apabila menjadi klaster (Covid-19) baru akan ditutup 5 hari," kata Airlangga.

Baca juga: Jokowi: Tempat Ibadah Boleh Dibuka, Maksimal untuk Ibadah 30 Orang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KP: Lahan "Idle" 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com