Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

518 Pegawai Desak Pimpinan KPK Segera Angkat 75 Pegawai yang Tak Lolos TWK

Kompas.com - 15/08/2021, 14:53 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 518 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pimpinan KPK segera mengangkat 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Desakan pengangkatan 75 pegawai tersebut sesuai dengan rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia.

Adapun 518 pegawai KPK tersebut ialah mereka yang lolos TWK dan sudah dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kami meminta pimpinan KPK segera mengangkat pegawai KPK yang dinyatakan TMS menjadi ASN untuk menunjukkan komitmen KPK untuk patuh dengan hukum yang berlaku," demikian rilis yang disampaikan pegawai KPK, dalam pernyataan tertulis, Minggu (15/8/2021).

Baca juga: KPK Berkeberatan atas LAHP, Serang Balik Ombudsman hingga Dinilai Antikoreksi

Keterangan tertulis atas nama pegawai KPK itu sudah Kompas.com konfirmasi melalui narahubung perwakilan pegawai KPK yang bernama Rizal. Dia membenarkan rilis dikirimkan oleh para pegawai KPK.

Menurut pegawai KPK, pimpinan sudah sepatutnya menjaga kepercayaan publik dan tidak mengingkari hak konstitutional para pegawai sesuai rekomendasi Ombudsman.

Terutama yang sejalan dengan arahan Presiden, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XVII/2019 serta amanat Pasal 28 D ayat (2) UUD 1945.

Para pegawai juga menyatakan KPK harus menjadi contoh bagi lembaga penegak hukum lainnya dengan melaksanakan seluruh tindakan korektif dari Ombudsman RI.

Para pegawai KPK menilai, hasil pemeriksaan Ombudsman yang diumumkan pada 21 Juli 2021 itu telah membuka tabir persoalan dalam proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Laporan Ombudsman tersebut menyatakan telah terjadi penyalahgunaan wewenang, pelanggaran administrasi, dan pelanggaran prosedural dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan TWK pada proses peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.

Baca juga: Komnas HAM Rampungkan Penyelidikan Terkait TWK Pegawai KPK

Menurut para pegawai KPK, momentum temuan Ombudsman RI tersebut menjadi salah satu pembuktian niat pimpinan KPK yang sesungguhnya atas persoalan TWK dalam proses peralihan status kepegawaian KPK.

Lebih lanjut, pernyataan tersebut disampaikan para pegawai agar KPK tetap menjaga nilai-nilai integritas.

Dengan demikian, kata dia, KPK bisa tetap mendapatkan kepercayaan publik dan tidak menimbulkan kesan buruk di mata publik.

"Ini untuk membuktikan pernyataan pimpinan sendiri dalam berbagai forum bahwa tidak ada niat untuk memberhentikan pegawai KPK."

Sebelumnya diberitakan, Ombudsman memberikan empat catatan atau tindakan korektif terkait temuan malaadaministrasi pelaksanaan TWK oleh KPK.

Baca juga: Pegawai KPK Gugat Keterbukaan Informasi TWK Ke Komisi Informasi Pusat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com