Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

518 Pegawai Desak Pimpinan KPK Segera Angkat 75 Pegawai yang Tak Lolos TWK

Kompas.com - 15/08/2021, 14:53 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 518 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pimpinan KPK segera mengangkat 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Desakan pengangkatan 75 pegawai tersebut sesuai dengan rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia.

Adapun 518 pegawai KPK tersebut ialah mereka yang lolos TWK dan sudah dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kami meminta pimpinan KPK segera mengangkat pegawai KPK yang dinyatakan TMS menjadi ASN untuk menunjukkan komitmen KPK untuk patuh dengan hukum yang berlaku," demikian rilis yang disampaikan pegawai KPK, dalam pernyataan tertulis, Minggu (15/8/2021).

Baca juga: KPK Berkeberatan atas LAHP, Serang Balik Ombudsman hingga Dinilai Antikoreksi

Keterangan tertulis atas nama pegawai KPK itu sudah Kompas.com konfirmasi melalui narahubung perwakilan pegawai KPK yang bernama Rizal. Dia membenarkan rilis dikirimkan oleh para pegawai KPK.

Menurut pegawai KPK, pimpinan sudah sepatutnya menjaga kepercayaan publik dan tidak mengingkari hak konstitutional para pegawai sesuai rekomendasi Ombudsman.

Terutama yang sejalan dengan arahan Presiden, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XVII/2019 serta amanat Pasal 28 D ayat (2) UUD 1945.

Para pegawai juga menyatakan KPK harus menjadi contoh bagi lembaga penegak hukum lainnya dengan melaksanakan seluruh tindakan korektif dari Ombudsman RI.

Para pegawai KPK menilai, hasil pemeriksaan Ombudsman yang diumumkan pada 21 Juli 2021 itu telah membuka tabir persoalan dalam proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Laporan Ombudsman tersebut menyatakan telah terjadi penyalahgunaan wewenang, pelanggaran administrasi, dan pelanggaran prosedural dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan TWK pada proses peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.

Baca juga: Komnas HAM Rampungkan Penyelidikan Terkait TWK Pegawai KPK

Menurut para pegawai KPK, momentum temuan Ombudsman RI tersebut menjadi salah satu pembuktian niat pimpinan KPK yang sesungguhnya atas persoalan TWK dalam proses peralihan status kepegawaian KPK.

Lebih lanjut, pernyataan tersebut disampaikan para pegawai agar KPK tetap menjaga nilai-nilai integritas.

Dengan demikian, kata dia, KPK bisa tetap mendapatkan kepercayaan publik dan tidak menimbulkan kesan buruk di mata publik.

"Ini untuk membuktikan pernyataan pimpinan sendiri dalam berbagai forum bahwa tidak ada niat untuk memberhentikan pegawai KPK."

Sebelumnya diberitakan, Ombudsman memberikan empat catatan atau tindakan korektif terkait temuan malaadaministrasi pelaksanaan TWK oleh KPK.

Baca juga: Pegawai KPK Gugat Keterbukaan Informasi TWK Ke Komisi Informasi Pusat

Pertama, KPK memberikan penjelasan kepada pegawai KPK perihal konsekuensi pelaksanaan TWK dan hasilnya dalam bentuk informasi atau dokumen sah.

Kedua, pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diberikan kesempatan untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.

Ketiga, hasil TWK hendaknya menjadi bahan masukan untuk langkah-langkah perbaikan, tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat.

Keempat, 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat dialihkan statusnya menjadi pegawai ASN sebelum 30 Oktober 2019.

Update: Artikel ini telah mengalami perubahan terkait narasumber dan narahubung yang digunakan dalam pemberitaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com