Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Akan Gunakan Kembali Data Kematian Sebagai Indikator Pengambilan Keputusan PPKM, jika...

Kompas.com - 12/08/2021, 20:02 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya akan kembali menggunakan data kematian akibat Covid-19 sebagai salah satu indikator dalam pengambilan kebijakan PPKM apabila sistem yang ada sudah pulih.

Saat ini pemerintah pusat dan daerah sedang menyelesaikan persoalan pendataan dari data kematian Covid-19.

"Kami belum tahu (kapan digunakan kembali). Tetapi melihat banyak keterlambatan pelaporan dari beberapa daerah yang berbeda. Sehingga untuk memperbaikinya dengan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah tentang sistem data yang tidak sinkron," ujar Wiku dalam keterangan pers secara virtual dengan media asing pada Kamis (12/8/2021).

"Jadi kami berharap segera. Jika kami (sudah) memulihkan sistem, kami akan menggunakannya untuk indikator," tegasnya.

Baca juga: Satgas: Penurunan Angka Kematian Akibat Covid-19 Butuh Waktu yang Cukup Lama

Meski demikian, lanjut dia, data kematian akibat Covid-19 masih tetap dilaporkan secara harian dalam update data penanganan pandemi yang dicatat per pukul 12.00 WIB setiap hari.

"Kami masih melaporkan data kemaian kepada publik setiap hari," tambah Wiku.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah memperpanjang PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali pada 10-16 Agustus 2021.

Dalam menetapkan wilayah PPKM Level 2-4 tersebut, pemerintah tak lagi menggunakan indikator angka kematian pasien Covid-19.

"Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021).

Menurut Luhut, langkah itu diambil karena berdasar hasil evaluasi PPKM sebelumnya ditemukan input akumulasi data kematian selama beberapa pekan ke belakang.

Hal itu menyebabkan data terdistorsi sehingga mempengaruhi penilaian tingkat kematian pasien Covid-19 di suatu daerah.

"Menyangkut ini pun kami sekarang terus bekerja keras untuk mengharmonisasi data dengan itu juga memperbaiki Silacak (Sistem Informasi Pelacakan)," ujar Luhut.

Baca juga: UPDATE: Sebaran 1.466 Kasus Kematian Covid-19, Jawa Tengah Tertinggi

Luhut mengklaim, laju penambahan kematian pasien Covid-19 di wilayah Jawa-Bali sebenarnya sudah semakin melandai. Namun, angkanya masih fluktuatif sehingga perlu dilakukan penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi menjelaskan penyebab data kematian akibat Covid-19 tak dimasukkan dalam asesmen level PPKM.

Jodi mengatakan, data kematian akibat Covid-19 tidak dihapus. Namun, tidak digunakan untuk sementara waktu karena adanya tumpukan data yang harus dirapikan.

"Bukan dihapus, hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian," kata Jodi dalam keterangan tertulis, Rabu (11/8/2021).

Jodi mengatakan, pemerintah menemukan banyak angka kematian yang ditumpuk, atau dicicil pelaporannya sehingga data menjadi bias.

Hal tersebut, kata dia, menyebabkan penilaian menjadi kurang akurat terhadap level PPKM di suatu daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com