Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Stafsus Mensesneg soal Jokowi Digugat di PTUN Terkait Penerapan PPKM

Kompas.com - 12/08/2021, 18:34 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini angkat bicara perihal gugatan yang dilayangkan terhadap Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta.

Gugatan tersebut terkait dengan kebijakan Jokowi mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Faldo mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah warga bernama Muhammad Aslam, yang diketahui merupakan seorang pedagang angkringan.

"Kami tentu mengapresiasi langkah hukum yang dipilih oleh setiap warga negara, apalagi di dalam situasi yang seperti hari ini untuk menyampaikan keberatan lewat jalur hukum tentu lebih baik," kata Faldo dalam video yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (12/8/2021).

Menurut dia, suatu kebijakan memang selalu punya dampak yang tidak diinginkan oleh sejumlah, apalagi pada situasi krisis seperti sekarang. Setiap pilihan kebijakan pun menjadi sulit bagi pemerintah.

Baca juga: Jokowi Digugat ke PTUN Terkait Kebijakan PPKM, Diminta Copot Luhut Binsar Pandjaitan

Namun, kata dia, pemerintah selalu berupaya hadir untuk mengurangi beban masyarakat selama pandemi.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni menggulirkan bantuan sosial bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bansos tersebut kini telah memasuki tahap ketiga. Anggaran bansos sebesar Rp 306 triliun pun sudah dicairkan.

Oleh karenanya, Faldo berharap penggugat terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM itu.

"Jika belum mohon diurus silahkan daftar dan lapor ke dinas koperasi dan UMKM yang ada sesuai dengan domisili beliau," ujarnya.

Faldo pun mengklaim bahwa PPKM telah menunjukkan hasil. Setidaknya, situasi pandemi kini mulai terlihat membaik.

Oleh karenanya, ia berterima kasih atas dukungan yang telah diberikan masyarakat atas kebijakan ini.

"Pemerintah selalu berupaya agar masyarakat tidak sendirian menghadapi pandemi ini dan melewati ini semua," kata dia.

Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM di Jawa Bali hingga 16 Agustus, Ini Perbedaan dengan PPKM Sebelumnya


Diberitakan, Presiden Jokowi digugat karena kebijakan PPKM. Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Kamis (12/8/2021) penggugat merupakan Muhammad Aslam, seorang pedagang angkringan.

Gugatan itu didaftarkan pada Senin 9 Agustus 2021. Dengan nomor perkara 188/G/TF/2021/PTUN.JKT.

Dalam gugatannya Muhammad Aslam mengajukan tuntutan agar PPKM dibatalkan karena tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Muhammad Aslam juga meminta agar Jokowi mencopot Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Selama ini, Luhut memang ditunjuk Jokowi sebagai penanggung jawab dalam penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, terutama sejak PPKM Darurat diberlakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com