Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Jaga Kesehatan Laut, Menteri Trenggono Pastikan Perairan Indonesia Bebas Cantrang

Kompas.com - 10/08/2021, 16:47 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, pihaknya terus berkomitmen menjaga laut Indonesia, salah satunya dengan tidak lagi memperbolehkan alat tangkap cantrang beroperasi di perairan Indonesia.

Dia mengatakan itu saat menyaksikan langsung pemusnahan alat tangkap tersebut di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Jawa Tengah, Selasa (10/8/2021).

Trenggono menjelaskan, larangan menggunakan alat tangkap cantrang dibuat untuk menjaga kelestarian ekosistem laut Indonesia, sehingga kegiatan ekonomi di dalamnya bisa berjalan berkelanjutan.

Mantan Wakil Menteri Pertahanan itu mengatakan, pelarangan ini dilakukan melalui beberapa tahapan terlebih dulu. Dengan begitu, masyarakat lebih siap beralih ke alat tangkap baru yang ramah lingkungan.

Adapun pemusnahan cantrang dilakukan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) Muhammad Zaini, dengan cara memotong jaring cantrang yang diturunkan langsung dari kapal.

Baca juga: KKP Resmi Larang Cantrang, Diganti Jadi Jaring Tarik Berkantong

"Top ini! Luar biasa ini (komitmen untuk tidak menggunakan cantrang)," ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa.

Trenggono menyebutkan, kegiatan tersebut merupakan komitmen bersama Pemerintah Kota Tegal dan seluruh nelayan di Tegal.

“Pemusahanahan ini bagian dari kepedulian pada keberlanjutan (ekosistem laut). Menjadi tugas kita ke depan bagaimana laut bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sampai kepada keturunan-keturunan berikutnya," tuturnya.

Perlu diketahui, alat tangkap cantrang sudah resmi tidak beroperasi di perairan Indonesia. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 18 Tahun 2021.

Permen tersebut berisi tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas serta Penataan Andon Penangkapan Ikan.

Baca juga: Berantas Cantrang Cs, Menteri Trenggono Bakal Sebar Alat Tangkap Ramah Lingkungan

Dalam kunjungan di PPP Tegalsari, Trenggono menyoroti pula fasilitas pelabuhan. Dia menilai, kondisi pelabuhan kurang higienis, serta tempat pengepakan dan pelelangan ikan masih kurang tertata. Hal ini pun menjadi perhatiannya untuk segera diperbaiki.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah dan Pak Direktur Jenderal (Perikanan Tangkap) untuk menyerahkan pelabuhan ini kepada kementerian pusat,” tuturnya.

Maka dari itu, dia meminta adanya pembangunan supaya PPP Tegalsari menjadi pelabuhan yang ikonik, sangat bersih dan bagus.

“Saya lihat begitu luar biasa (potensi) ikan yang diturunkan, produksi yang sangat luar biasa, jadi kita harus mengoperasikannya dengan sangat baik," ujarnya.

Kunjungan Trenggono ke PPP Tegalsari merupakan rangkaian kegiatan peninjauan pelabuhan. Pada keempatan ini, Kementerian KP juga menggelar kegiatan vaksinasi Covid-19 dan penyaluran sembako kepada nelayan.

Baca juga: Apa Itu Cantrang dan Kenapa Dilarang di Era Susi Pudjiastuti?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com