Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Penelitian KKP Hasilkan “Mustika”, Ikan Mas yang Tumbuh Cepat dan Tahan Penyakit

Kompas.com - 04/06/2021, 20:41 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) melakukan sejumlah penelitian hingga menghasilkan ikan mas super dengan nama “Mustika”.

“Mustika” adalah Ikan Mas Rajadanu yang sangat tahan terhadap infeksi penyakit Koi Herpes Virus (KHV).

Peningkatan ketahanan KHV ikan mas ini dilakukan melalui program seleksi berdasarkan marka molekuler MHC II spesifik pada alel Cyca-DAB1*05.

Ikan Mas Mustika merupakan strain baru ikan mas unggul dengan pertumbuhan cepat hasil inovasi riset pemuliaan Balai Riset Pemuliaan Ikan (BRPI) Sukamandi di bawah supervisi Pusat Riset Perikanan (Pusriskan) BRSDM.

Kepala BRSDM Sjarief Widjaja mengatakan, penelitian yang dilakukan pihaknya dalam rangka mendukung tiga program prioritas KKP.

Baca juga: Dorong Produktivitas Budidaya Perikanan di Pasaman, KKP Galakkan Program Pakan Mandiri

Tiga program prioritas tersebut, yaitu: peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sumber daya alam perikanan tangkap untuk peningkatan kesejahteraan nelayan, pengembangan perikanan budidaya untuk peningkatan ekspor, dan pembangunan kampung-kampung perikanan berbasis kearifan lokal.

Kepala Pusat Riset Perikanan (Pusriskan) KKP Yayan Hikmayani menambahkan, pihaknya terus melakukan penelitian untuk mendukung tiga terobosan KKP, baik riset perikanan tangkap maupun budidaya.

Dia mengatakan, inovasi yang ada terus dikembangkan untuk menghasilkan komoditas terbaik. Dalam hal ini, ikan mas Mustika merupakan salah satu hasil riset perikanan budidaya yang mendukung program prioritas KKP nomor dua dan tiga.

Ikan mas Mustika dilepaskan ke masyarakat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24/KEPMEN-KP/2016,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (4/6/2021).

Baca juga: Kembangkan Perikanan Budidaya, KKP Latih Masyarakat Banten dan Jatim

Selanjutnya, pemanfaatan dan pengembangan varietas unggul tersebut terus dilakukan hingga kini untuk meningkatkan kualitas dan antisipasi kegagalan panen yang disebabkan wabah penyakit KHV.

Keunggulan Mustika

Kepala BRPI Joni Haryadi mengatakan, Ikan Mas Mustika memiliki berbagai keunggulan. Pertama, persentase marka molekuler gen Major Histocompatibility Complex Class II (MHC-II) sebesar 100 persen.

Kedua, daya tahan terhadap infeksi KHV tinggi (survival rate uji tantang 98,89 persen). Ketiga, pertumbuhan relatif cepat (specific growth rate/SGR atau laju pertumbuhan spesifik 3,01-3,62 persen bobot/hari).

Keempat, efisiensi pakan tinggi (Feed Conversion Ratio/FCR 1,24-2,38). Kelima, produktivitas pembesaran tinggi (lebih tinggi 5-67 persen dari pembanding). Keenam, toleransi terhadap cekaman lingkungan tinggi.

Baca juga: KKP Tangkap Pelaku Sport Fishing Ilegal Asal Malaysia di Perairan Sebatik

Joni juga mengatakan, ikan mas mempunyai banyak manfaat bagi kesehatan, antara lain mencegah stunting, meningkatkan kemampuan otak dan daya ingat, baik untuk kesehatan jantung, cocok untuk menu diet, hingga mencegah penuaan dini.

“Selain pemanfaatan produk unggul tersebut, pembinaan kepada pembenih juga harus dilakukan secara berkelanjutan sehingga penurunan kualitas genetik benih yang dihasilkan tidak kembali terulang,” sebutnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com