Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Ingatkan Pentingnya Pengawasan Pasien Covid-19 Saat Isolasi Mandiri

Kompas.com - 05/08/2021, 16:41 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Ganip Warsito mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pasien yang melakukan isolasi mandiri (isoman).

Sebab, banyak pasien mengalami pemburukan kondisi dan tidak dipantau. Akibatnya, pasien terlambat mendapat penanganan di rumah sakit sehingga berujung pada kematian.

"Dari pengalaman penanganan di Jawa dan Bali, fatality (kematian) kerap terjadi karena pemburukan. Pasien dibawa ke rumah sakit ketika sudah kritis. Kenapa, mungkin saat isoman tidak ada monitoring,” kata Ganip, melalui keterangan tertulis, Kamis (5/8/2021).

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Kaltim Tinggi, Satgas Singgung Soal Isolasi Mandiri

Ganip mengatakan, penanganan pandemi harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Hulu yang dimaksud yakni penanganan terhadap pasien yang terkonfirmasi positif.

Pasien positif dapat digolongkan menjadi pasien OTG atau tak bergejala, bergejala ringan, sedang, hingga berat.

Dari penggolongan tersebut, dapat diambil tindakan yang sesuai, apakah pasien cukup isolasi mandiri di rumah, isolasi terpusat di fasilitas milik pemerintah atau harus mendapat penanganan di rumah sakit.

“Ini yang harus kita sepakati, mana yang boleh isoman, mana yang boleh isolasi terpusat, dan mana yang dirujuk kerumah sakit, inilah pembenahan itu,” ujar Ganip.

Baca juga: 5 Kriteria Pasien Covid-19 yang Dilarang Isolasi Mandiri

Menurut Ganip, isolasi mandiri hanya ditujukan bagi pasien OTG. Selain itu, pasien bergejala ringan, usia kurang dari 45 tahun, dan kondisi rumah serta lingkungan mendukung untuk isolasi mandiri dengan pengawasanan Puskesmas.

Sementara, pasien dengan gelaja ringan, berusia lebih dari 45 tahun, dan memiliki komorbid dapat melakukan isolasi secara terpusat dengan dipantau tenaga kesehatan.

Terakhir, bagi pasien dengan gejala menengah dan berat harus dirujuk ke rumah sakit untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

Ganip juga menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat. Ia mengingatkan seluruh pihak untuk disiplin memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan mengurangi mobilitas.

“Ini bagian dari penanganan, ujungnya nanti kami akan mengendalikan Covid itu melalui tiga cara yaitu menegakkan disiplin prokes 3M yang patuh, 3T (testing, tracing, treatment) yang tinggi dan vaksinasi yang tinggi,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu.

Baca juga: Luhut: Jangan Sampai Ada yang Meninggal Lagi Saat Isolasi Mandiri

Dengan pembenahan dari sisi hulu, lanjut Ganip, maka beban di sisi hilir menjadi lebih ringan. Ketersediaan tempat tidur di rumah sakit untuk pasien Covid-19 dapat terkontrol sehingga tidak melebihi kapasitas.

"Tentu pembenahan ini harus dijalankan secara disiplin dan terus menerus secara multipihak demi mempercepat penanggulangan pandemi di Tanah Air," ujar Ganip.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com