Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Kriteria Pasien Covid-19 yang Dilarang Isolasi Mandiri

Kompas.com - 30/07/2021, 09:12 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, tidak semua pasien Covid-19 boleh melakukan isolasi mandiri (isoman).

Menurut Wiku, ada lima kriteria pasien yang dilarang melakukan isoman selama masa perawatan.

Pasien yang mengalami gejala sedang dan berat dilarang untuk isoman. Kemudian, pasien berusia di atas 45 tahun, memiliki komorbid dan tidak memiliki tempat isoman yang memadai.

"Kami mohon untuk tidak isolasi mandiri," kata Wiku dalam konferensi pers daring, Kamis (29/7/2021).

Baca juga: Kematian Pasien Covid-19 Tinggi, Satgas: Hanya Bergejala Ringan yang Boleh Isoman

Alih-alih isolasi mandiri, pasien dengan kriteria tersebut dianjurkan untuk memanfaatkan fasilitas isolasi terpusat yang disediakan pemerintah daerah.

Wiku menyebutkan, pasien yang berada di fasilitas isolasi terpusat mendapat pengawasan dan pemantauan langsung oleh tenaga kesehatan, baik tanda vital gejala, pola makan, dan obat-obatannya.

Dengan demikian, apabila terjadi pemburukan kondisi, maka pasien bisa langsung ditangani.

Pasien boleh melakukan isolasi mandiri apabila tak memiliki gejala, bergejala ringan dan berusia kurang dari 45 tahun.

Selain itu, pasien tidak memiliki komorbid, dan memiliki tempat yang memadai, sehingga bisa menghindari kontak dengan anggota keluarga lain yang tinggal dalam serumah.

"Pastikan selama isolasi mandiri untuk makan makanan bergizi, minum obat, dan secara berkala mengecek temperatur dan saturasi oksigen," ujar Wiku.

Baca juga: UPDATE: Sebaran 1.893 Kasus Kematian Covid-19, Jawa Tengah Tertinggi

Wiku mengingatkan, angka kematian pasien Covid-19 masih tinggi. Keterlambatan penanganan terhadap pasien gejala sedang, berat, dan atau kritis bisa jadi penyebab melonjaknya angka kematian.

Selama dua minggu belakangan, kematian pasien virus corona di Indonesia bertambah lebih dari 1.000 kasus setiap harinya. Bahkan pada 27 juli 2021 kematian mencapai 2.069 kasus dalam satu hari.

Wiku mengatakan, angka kematian tertinggi selama pandemi Covid-19 di Tanah Air terjadi pada Juli.

Hingga Rabu (28/7/2021), total ada 30.168 kematian selama bulan Juli. Angka tersebut melonjak drastis dibandingkan dengan Juni, yakni 7.913 kasus kematian.

"Masih terjadinya peningkatan kematian ini tentunya perlu untuk terus dievaluasi. Untuk itu penting dipahami bahwa kita semua dapat melakukan upaya terbaik untuk menekan angka kematian ini," kata Wiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com