Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR: Sasaran Vaksinasi Covid-19 Diperluas, Distribusi Tidak Boleh Tersendat

Kompas.com - 05/08/2021, 15:23 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan, kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 mesti diikuti dengan pasokan dan distribusi vaksin yang semakin lancar.

Puan mewanti-wanti agar ke depannya tidak ada lagi laporan mengenai keterbatasan stok vaksin di daerah yang mengakibatkan proses vaksinasi tersendat atau berhenti.

"Kalau akses vaksin telah diperluas untuk warga yang belum punya NIK serta warga rentan, dan sebelumnya juga anak di atas 12 tahun sudah boleh divaksinasi, berarti sasaran vaksinasi semakin luas. Karena itu, pasokan dan distribusinya tidak boleh tersendat, justru harus semakin lancar," kata Puan dalam keterangan tertulis, Kamis (5/8/2021).

Baca juga: Ngabalin Sebut Pengecatan Pesawat Kepresidenan Tak Ganggu Anggaran Penanganan Covid-19

Politikus PDI-P itu menuturkan, pemerintah menyebut saat ini total vaksin yang sudah beredar di daerah dan siap didistribusikan berjumlah 100,9 juta dosis.

Menurut Puan, stok vaksin tersebut semestinya aman untuk beberapa waktu ke depan.

"Tapi kalau ada laporan stok vaksin di daerah kosong, berarti ada yang harus dibenahi dalam sistem data stok vaksin," kata Puan.

Ia mengingatkan, tidak boleh ada jeda waktu yang terlalu lama antara proses data stok vaksin yang real di lapangan dengan data stok yang dipantau di pusat.

Ia berpendapat, bila perlu dibuat sistem data yang real time agar stok riil di lapangan dapat dipantau setiap waktu dari pusat.

"Jangan sampai nanti data stok riil vaksin di lapangan sudah habis, tapi data yang terpantau di pusat masih cukup. Jadi delay input datanya tidak boleh terlalu lama," kata Puan.

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan, masyarakat yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dapat ikut vaksinasi Covid-19 bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Pemkot Bekasi Targetkan 49.000 Pelaku Usaha dan UMKM Terima Vaksinasi Covid-19

"Bahwa pelayanan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang belum memiliki NIK dapat dilakukan bersama-sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil," kata Reisa.

"Sehingga masyarakat dapat terlayani kebutuhan vaksinasinya dan kebutuhan NIK pun dapat terpenuhi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com