Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Terima Hibah 20.102 Remdesivir dari Belanda

Kompas.com - 04/08/2021, 17:23 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia menerima hibah 20.102 vial remdesivir dari Pemerintah Kerajaan Belanda.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, hibah tersebut akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan dalam penguatan penangganan Covid-19.

Muhadjir pun mengucapkan teirma kasih kepada Belanda atas pemberian hibah tersebut.

“Atas nama Pemerintah Indonesia, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas hibah ini,” ujar Muhadjir, dikutip dari siaran pers, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Menkes Sebut Impor Remdesivir, Actemra dan Gammaraas Akan Mulai Masuk Bulan Agustus

Obat terapi Covid-19 ini akan dikirim dalam dua tahap dari Amsterdam ke Bandara Soekarno Hatta.

Pertama, pada 31 Juli 2021 sebanyak 11.520 paket. Kedua, pada 2 Agustus 2021 sebanyak 8.582 paket.

Masing-masing paket berisi 1 botol 100 miligram (mg) remdesivir.

Berkaitan dengan hibah tersebut, Muhadjir juga menekankan pentingnya gotong royong dan kerja sama semua pihak dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Saya mengapresiasi upaya Kementerian Luar Negeri dalam kerja sama antar negara untuk pengadaan obat-obatan dan vaksin dalam rangka mempercepat penanganan pandemi Covid-19," kata Muhadjir.

Baca juga: Luhut Akui RI Masih Kekurangan Stok Obat Remdesivir dan Actemra untuk Pasien Covid-19

Selain itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera mendistribusikan remdesivir sesuai kebutuhan di lapangan.

Selain itu, mendorong Kemenkes menguatkan data kebutuhan obat.

"Ini supaya permasalahan di lapangan terselesaikan," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia juga mendapatkan 3,5 juta dosis vaksin Moderna dari Amerika Serikat melalui program COVAX Facility.

Selain itu, Indonesia juga menerima 620.000 dosis vaksin AstraZeneca yang merupakan hasil kerja sama bilateral Indonesia dan Inggris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Nasional
Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com