Salin Artikel

Indonesia Terima Hibah 20.102 Remdesivir dari Belanda

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, hibah tersebut akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan dalam penguatan penangganan Covid-19.

Muhadjir pun mengucapkan teirma kasih kepada Belanda atas pemberian hibah tersebut.

“Atas nama Pemerintah Indonesia, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas hibah ini,” ujar Muhadjir, dikutip dari siaran pers, Rabu (4/8/2021).

Obat terapi Covid-19 ini akan dikirim dalam dua tahap dari Amsterdam ke Bandara Soekarno Hatta.

Pertama, pada 31 Juli 2021 sebanyak 11.520 paket. Kedua, pada 2 Agustus 2021 sebanyak 8.582 paket.

Masing-masing paket berisi 1 botol 100 miligram (mg) remdesivir.

Berkaitan dengan hibah tersebut, Muhadjir juga menekankan pentingnya gotong royong dan kerja sama semua pihak dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Saya mengapresiasi upaya Kementerian Luar Negeri dalam kerja sama antar negara untuk pengadaan obat-obatan dan vaksin dalam rangka mempercepat penanganan pandemi Covid-19," kata Muhadjir.

Selain itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera mendistribusikan remdesivir sesuai kebutuhan di lapangan.

Selain itu, mendorong Kemenkes menguatkan data kebutuhan obat.

"Ini supaya permasalahan di lapangan terselesaikan," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia juga mendapatkan 3,5 juta dosis vaksin Moderna dari Amerika Serikat melalui program COVAX Facility.

Selain itu, Indonesia juga menerima 620.000 dosis vaksin AstraZeneca yang merupakan hasil kerja sama bilateral Indonesia dan Inggris.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/04/17233051/indonesia-terima-hibah-20102-remdesivir-dari-belanda

Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke