Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Didesak Segera Laksanakan Tindakan Korektif atas Malaadministrasi TWK

Kompas.com - 04/08/2021, 16:42 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) meminta Ketua KPK Firli Bahuri taat hukum dan tindakan korektif dari Ombudsman RI.

Sebelumnya, Ombudsman menemukan tindakan malaadministrasi dalam pelaksanaan TWK sebagai mekanisme alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Temuan dan tindakan korektif Ombudsman telah disampaikan. Hasil dari Ombudsman ini berlaku menjadi hukum wajib dilaksanakan tanpa syarat apa pun," kata perwakilan pegawai, Hotman Tambunan, dalam keterangan tertulis, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Ombudsman RI Surati KPK, Tanyakan Tindak Lanjut Temuan Malaadministrasi Penyelenggaraan TWK

Menurut Hotman, temuan Ombudsman merupakan putusan hukum dan proses pelaksanaannya tidak terpengaruh dengan putusan hukum lembaga lainnya.

Dengan demikian, apabila Mahkamah Agung menyatakan Peraturan KPK (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021 sah, hasil pemeriksaan Ombudsman tetap berlaku dan harus dijalankan.

Saat ini, MA tengah menguji Perkom Nomor 1/2021 yang menjadi dasar pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN.

"Asumsikan Mahkamah Agung menyatakan bahwa Perkom 1/2021 sah, ini tidak akan membatalkan hasil pemeriksaan Ombudsman," ucapnya.

Baca juga: Menanti Tindakan Korektif Pimpinan KPK atas Malaadministrasi TWK

Selain itu, Hotman mengatakan, perwakilan 75 pegawai telah mencabut permohonan judicial review Pasal 69 B dan 69 C Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 26 Juli 2021.

Kedua pasal itu mengatur kewajiban pegawai KPK untuk menjadi ASN. Sehingga, kata Hotman, Firli tak perlu menunggu putusan uji materil di MK.

Oleh sebab itu, Hotman meminta Firli segera melaksanakan tindakan korektif yang disampaikan oleh Ombudsman.

"Menghormati hukum berarti konsisten melaksanakan hukum yang berlaku. Jika berkilah dengan alasan menunggu putusan yang belum terbit dan entah kapan terbitnya, malah menunjukkan alasan saja untuk mengabaikan hukum," pungkas dia.

Baca juga: Soal Temuan Ombudman Terkait TWK, Ketua KPK: Kami Akan Ambil Sikap

Dalam konferensi pers, Senin (2/8/2021), Firli menyatakan akan segera memberi tanggapan atas hasil pemeriksaan Ombudsman terhadap pelaksanaan TWK.

Menurut Firli, KPK menunggu putusan MK terkait permohonan uji materil yang diajukan  beberapa pihak dan putusan uji materil di MA.

"Kita patuhi, karenanya kekuasaan kehakiman disebut bebas dan merdeka, kenapa? Karena hukum adalah yang tertinggi," kata Firli.

Adapun, Ombudsman memberikan empat catatan atau tindakan korektif terkait temuan malaadaministrasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com