Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Temuan Ombudman Terkait TWK, Ketua KPK: Kami Akan Ambil Sikap

Kompas.com - 02/08/2021, 19:17 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan telah mempelajari laporan hasil pemeriksaan (LHP) Ombudsman Republik Indonesia terkait alih status pegawai KPK lewat tes wawasan kebangsaan (TWK).

Firli mengatakan, KPK akan mengambil sikap dan memberi jawaban kepada Ombudsman terkait LHP tersebut. 

"Khusus yang ini, KPK sudah mempelajari atas laporan hasil pemeriksaan ORI. KPK akan mengambil sikap dan nanti akan disampaikan kepada publik bagaimana sikap KPK atas LHP ORI itu, termasuk KPK pun akan memberikan jawaban terhadap Ombudsman RI," kata Firli dalam konferensi pers, Senin (2/8/2021).

Pada prinsipnya, kata dia, KPK akan mengikuti proses sesuai hukum yang berlaku. 

Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945, kata Firli, satu poin yang harus dipahami bersama adalah Indonesia merupakan negara hukum.

Maknanya, kata dia, hukum itu adalah panglima dan yang paling dikedepankan.

"Seketika suatu persoalan sudah masuk ranah hukum, maka tentu ada independensi hukum," kata Firli.

"Jadi kewenangan lain harus tunduk pada hukum, karena itu KPK mengambil sikap menegakan dan hormati hukum," ucap dia.

Selain itu, Firli menuturkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini juga sedang melakukan pemeriksaan atas gugatan beberapa pihak. Kemudian, ada juga yang melakukan gugatan uji materiil ke Mahkamah Agung (MA).

"Kita patuhi, karenanya kekuasan kehakiman disebut bebas dan merdeka, kenapa? karena kita meletakkan segala sesuatunya hukum adalah yang tertinggi," ujar Firli.

"Jadi kita harus sampaikan ini, sikap kita adalah menegak hormati sistem-sistem kita yang mengedepankan hukum, saya kira itu," tutur dia.

Malaadministrasi berlapis

Ombudsman RI telah menyampaikan laporan hasil pemeriksaan yang di dalamnya terdapat temuan terkait tindakan malaadministrasi dalam penyelenggaraan proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Dalam konferensi persnya, Rabu (21/7/2021) anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menyampaikan beberapa temuan, antara lain maladministrasi yang dilakukan KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena melakukan kontrak back date.

Kontrak back date dilakukan dengan menuliskan tanggal mundur yang tidak sesuai dengan tanggal penandatanganan kontrak.

Baca juga: Ombudsman: KPK Abaikan Pernyataan Presiden Jokowi soal TWK

Nota kesepahaman ditandatangani 8 April 2021, sedangkan kontrak swakelola 20 April 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com