Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wawancara Integritas Calon Hakim Agung Tertutup, Busyro Muqoddas: KY Harus Diposisikan Milik Publik

Kompas.com - 04/08/2021, 13:27 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Yudisial (KY) periode 2010-2015, Busyro Muqoddas mengatakan, pimpinan KY harus memposisikan lembaga tersebut milik sebagai milik publik saat mengkritik proses seleksi calon hakim agung, terutama terkait integritas.

Menurut Busyro, KY adalah lembaga independen seperti Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"KY ini kan lembaga negara independen seperti MK dan KPK juga, yang latar belakang didirikannya itu karena praktik mafia peradilan sudah menjamur dan sistemik," ujar Busyro kepada Kompas.com, Rabu (4/8/2021).

"Konsekuensi etis institusionalnya, yang menjadi pimpinan KY berkomitmen untuk memposisikan KY sebagai milik publik," kata dia.

Baca juga: Wawancara Terkait Integritas Calon Hakim Agung Dilakukan Tertutup, Pemantau Peradilan: Sebuah Kemunduran

Busyro menjelaskan, dengan konsekuensi etis itu maka KY harus terbuka pada masyarakat. Apalagi, menurut dia, terkait seleksi calon hakim agung.

"Masyarakat sebagai subyek hukum dan elemen demokrasi yang masih terawat baik itu berhak untuk mengetahui (informasi) setidak-tidaknya lewat media," ucap dia.

Jika wawancara tentang integritas para calon hakim agung dilakukan tertutup, lanjut Busyro, kepentingan masyarakat menjadi terhambat.

"Padahal masyarakat berkepentingan dengan dijaiminnya integritas secara terbuka dari calon-calon hakim agung itu, itu hak masyarakat dan harus dilindungi. Bukan hanya (dilindungi) oleh lembaga negara tapi juga oleh undang-undang," kata dia.

Baca juga: Seleksi Calon Hakim Agung, Panelis Dalami Masalah Independensi

Busyro menceritakan di era kepemimpinannya, informasi bersifat pribadi tidak dibuka pada publik.

"Tapi asal usul harta kekayaan, kinerja, laporan-laporan masyarakat itu mesti diklarifikasi secara terbuka," ujar Busyro.

Diketahui KY melakukan wawancara terbuka untuk menyeleksi 24 orang calon hakim agung mulai Selasa (3/8/2021) hingga Sabtu (7/8/2021).

Proses wawancara dilakukan secara streaming melalui YouTube Komisi Yudisial.

Namun suara dalam siaran tiba-tiba berhenti atau mati ketika komisioner KY bidang pengawasan hakim, Sukma Violetta dan komisioner bidang perekrutan hakim, Siti Nurjanah mengajukan pertanyaan.

Baca juga: Seleksi Calon Hakim Agung, Soroti Sunat Hukuman Koruptor hingga Pelanggaran Gagal Atasi Pandemi

Juru Bicara KY, Miko Ginting menyebut bahwa sesi wawancara terkait integritas memang dilakukan tertutup.

"Rapat komisioner KY memutuskan bahwa sesi wawancara rerkait integritas dilakukan secara tertutup," ucap Miko dikonfirmasi, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com