JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, persoalan limbah medis bahan berbahaya beracun (B3) yang dihasilkan selama pandemi harus segera ditangani.
Pemerintah akan bekerjasama dengan pabrik semen sebagai salah satu upaya memusnahkan limbah B3 medis.
"Pemerintah memandang persoalan darurat yang harus segera ditangani yaitu timbulan limbah medis yang dihasilkan selama masa pandemi Covid-19 ini," ujar Luhut Dilansir dari siaran pers di laman Kemenkomarves, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: Luhut: Peningkatan Limbah Medis Mencapai 18 juta Ton, Sangat Membahayakan
Menurut Luhut, Presiden Joko Widodo telah meminta agar penanganan linbah medis dapat ditangani secara serius, sistematis, dan cepat.
Untuk kondisi darurat saat ini pemerintah akan bekerjasama dengan pabrik semen yang tersebar di berbagai wilayah untuk dapat membantu pemusnahan limbah B3 medis.
"Mengingat tungku pembakaran/kiln semen bisa mencapai suhu di atas 1.200 derajat celcius. Paralel dengan itu, kita akan siapkan insinerator pengolah limbah B3 yang akan ditempatkan di lokasi prioritas, serta mempersiapkan anggaran untuk penanganan limbah B3 medis darurat,” jelas Luhut.
Dia mengungkapkan, beberapa lokasi prioritas untuk penanganan timbulan limbah B3 medis Covid-19 ini adalah di rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan, pusat-pusat isolasi terpusat dan tempat-tempat isolasi mandiri.
Baca juga: Kepala BRIN Sebut Selama Pandemi Limbah Medis Bisa Diolah dengan Teknologi Mobile
Luhut melanjutkan, terdapat 15 provinsi yang sampai saat ini belum memiliki jasa pengolah limbah B3 sehingga limbah harus diangkut ke provinsi terdekat yang telah memiliki fasilitas pengolahan.
"Untuk menjamin kelancaran inisiatif ini, akan diadakan sinkronisasi data timbulan limbah B3 medis Covid-19 serta jumlah limbah yang belum mampu diolah," tambah Luhut.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan, pengelolaan limbah B3 medis Covid-19 ini menjadi sangat penting ditangani semenjak meluasnya sumber-sumber limbah B3.
Yakni dari pusat penanganan Covid-19 seperti hotel, wisma, maupun tempat isolasi dan karantina mandiri masyarakat.
Baca juga: Siapkan Anggaran Rp 1,3 Triliun, Jokowi Minta Limbah Medis Segera Dimusnahkan
"Pengelolaan limbah B3 ini terdiri dari beberapa tahap, yakni pengumpulan, pemilahan, pengemasan, pelabelan, penyimpanan, pengangkutan, dan pemusnahan," jelas Siti.
"Semua ini dilakukan agar limbah B3 tersebut tidak menjadi sumber penyakit maupun kerusakan lingkungan yang lebih besar," tambahnya.
Sebelumnya, meminta pemerintah daerah (pemda) tidak lengah soal keberadaan limbah medis selama pandemi Covid-19.
Siti menyebutkan, limbah medis itu berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan rumah sakit darurat, tempat isolasi karantina mandiri, laboratorium uji deteksi Covid-19 maupun limbah vaksinasi.