Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Hakim Agung Artha Theresia: Jika Gagal Tangani Pandemi, Pemerintah Tak Lakukan Pelanggaran HAM Berat

Kompas.com - 03/08/2021, 16:58 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Hakim Agung Artha Theresia Silalahi menilai pemerintah tidak bisa disebut melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat jika gagal dalam menangani pandemi Covid-19.

Sebab, kata dia, untuk bisa dikategorikan melakukan pelanggaran HAM berat ada beberapa unsur yang harus dipenuhi dalam kejadian tersebut.

Hal itu ia ungkapkan dalam Wawancara Terbuka Calon Hakim Agung Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial (KY) dan disiarkan secara daring, Selasa (3/8/2021).

"Saya berpendapat bahwa apabila ada kegagalan di dalam penanganan pandemi ini tidak bisa dimasukan ke dalam pelanggaran HAM berat," kata Artha.

Menurut Artha, ada dua unsur penting untuk mengategorikan kejadian masuk dalam pelanggaran HAM berat yakni jumlah korban yang luar biasa dan adanya niat jahat yang disengaja.

Baca juga: Respons Calon Hakim Agung soal Pengurangan Hukuman bagi Koruptor

Selain itu, lanjut dia, pandemi ini bersifat global bukan hanya lokal. Sehingga apabila pemerintah gagal dalam menangani pandemi Covid-19 tidak bisa dikategorikan dalam pelanggaran HAM berat.

"Jadi tidak serta merta sebuah kegagalan dalam menangani sebuah pandemi yang terjadi. Memang ini lokal tapi ini pemerintah yang dikhususkan menjadi sebuah kejahatan HAM berat. Saya pikir itu terlalu berlebihan," ujar dia.

Sebelumnya, KY mengumumkan 24 calon hakim agung yang lolos seleksi kesehatan serta assesmen kepribadian dan rekam jejak. Para calon tersebut akan mengikuti tahapan wawancara.

Adapun seleksi ini sudah dilakukan merespons permohonan dari Mahkamah Agung (MA) untuk memenuhi kekosongan 13 posisi hakim agung.

Baca juga: Jawaban Calon Hakim Agung Saat Ditanya soal Maraknya Penegak Hukum Terjerat OTT KPK

"Di mana kemarin kita sudah melakukan pleno dari hasil seleksi tersebut lolos 24 orang," kata Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam konferensi persnya, Jumat (30/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com