JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Hakim Agung Artha Theresia Silalahi menilai pemerintah tidak bisa disebut melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat jika gagal dalam menangani pandemi Covid-19.
Sebab, kata dia, untuk bisa dikategorikan melakukan pelanggaran HAM berat ada beberapa unsur yang harus dipenuhi dalam kejadian tersebut.
Hal itu ia ungkapkan dalam Wawancara Terbuka Calon Hakim Agung Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial (KY) dan disiarkan secara daring, Selasa (3/8/2021).
"Saya berpendapat bahwa apabila ada kegagalan di dalam penanganan pandemi ini tidak bisa dimasukan ke dalam pelanggaran HAM berat," kata Artha.
Menurut Artha, ada dua unsur penting untuk mengategorikan kejadian masuk dalam pelanggaran HAM berat yakni jumlah korban yang luar biasa dan adanya niat jahat yang disengaja.
Baca juga: Respons Calon Hakim Agung soal Pengurangan Hukuman bagi Koruptor
Selain itu, lanjut dia, pandemi ini bersifat global bukan hanya lokal. Sehingga apabila pemerintah gagal dalam menangani pandemi Covid-19 tidak bisa dikategorikan dalam pelanggaran HAM berat.
"Jadi tidak serta merta sebuah kegagalan dalam menangani sebuah pandemi yang terjadi. Memang ini lokal tapi ini pemerintah yang dikhususkan menjadi sebuah kejahatan HAM berat. Saya pikir itu terlalu berlebihan," ujar dia.
Sebelumnya, KY mengumumkan 24 calon hakim agung yang lolos seleksi kesehatan serta assesmen kepribadian dan rekam jejak. Para calon tersebut akan mengikuti tahapan wawancara.
Adapun seleksi ini sudah dilakukan merespons permohonan dari Mahkamah Agung (MA) untuk memenuhi kekosongan 13 posisi hakim agung.
Baca juga: Jawaban Calon Hakim Agung Saat Ditanya soal Maraknya Penegak Hukum Terjerat OTT KPK
"Di mana kemarin kita sudah melakukan pleno dari hasil seleksi tersebut lolos 24 orang," kata Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam konferensi persnya, Jumat (30/7/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.