Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengecatan Pesawat Kepresidenan Tuai Polemik, Berapa Anggaran yang Dikeluarkan?

Kompas.com - 03/08/2021, 16:08 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengecatan ulang pesawat kepresidenan yang dilakukan saat pandemi Covid-19 menuai kritik dan polemik.

Pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan, pengecatan pesawat umumnya memakan biaya besar hingga Rp 2 miliar.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, pihak Istana Kepresidenan tak membantah. Meski tak disebutkan secara detail, biaya pengecatan pesawat RI A-001 Boeing 737-8U3 (BBJ 2) berkisar di angka Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar.

"Iya kurang lebih segitu," kata salah seorang sumber Kompas.com dari Istana Kepresidenan, Selasa (3/8/2021).

Baca juga: Soal Pengecatan Pesawat Kepresidenan, Istana: Usianya Sudah 7 Tahun, Harus Dapat Perawatan Besar

Pengecatan pesawat dilakukan bersamaan dengan perawatan rutin.

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menyebutkan bahwa pesawat BBJ 2 sudah berusia 7 tahun sehingga harus dilakukan perawatan besar.

"Pesawat itu sudah 7 tahun, secara teknis memang harus memasuki perawatan besar, overhaul. Itu harus dilakukan untuk keamanan penerbangan," kata Heru kepada Kompas.com, Selasa.

Terkait pengecatan ulang, kata Heru, sudah waktunya dilakukan pembaharuan warna pada pesawat.

"Pilihan warnanya adalah warna kebangsaan merah putih, warna bendera nasional," ujar dia.

Baca juga: Kasetpres: Anggaran Pengecatan Ulang Pesawat Kepresidenan Sudah Dialokasikan di APBN


Sebelumnya, dalam siaran persnya Heru menyebut bahwa pengecatan pesawat BBJ 2 sudah direncanakan sejak tahun 2019. Hal ini berkaitan dengan perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan RI di tahun 2020.

Heru menjelaskan bahwa proses pengecatan merupakan pekerjaan satu paket dengan Heli Super Puma dan Pesawat RJ.

Namun, pada tahun 2019 pesawat BBJ 2 belum memasuki jadwal perawatan rutin, sehingga dilakukan pengecatan Heli Super Puma dan pesawat RJ terlebih dahulu.

"Sebagai informasi, perawatan rutin memiliki interval waktu yang sudah ditetapkan dan harus dipatuhi, sehingga jadwal perawatan ini harus dilaksanakan tepat waktu," ucap Heru.

Jadwal perawatan rutin pesawat BBJ 2, kata Heru, jatuh pada tahun 2021. Ini merupakan perawatan Check C sesuai rekomendasi pabrik.

Baca juga: Penjelasan Istana soal Pengecatan Ulang Pesawat Kepresidenan di Tengah Pandemi Covid-19

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com