Oleh karenanya, tahun ini dilakukan perawatan sekaligus pengecatan bernuansa merah putih sesuai dengan rencana sebelumnya.
"Waktunya pun lebih efisien, karena dilakukan bersamaan dengan proses perawatan," kata dia.
Heru pun menepis anggapan yang menyebutkan bahwa pengecatan ini merupakan bentuk foya-foya keuangan negara.
Sebab, pengecatan pesawat telah direncanakan sejak tahun 2019. Alokasi untuk perawatan dan pengecatan pun sudah dialokasikan dalam APBN.
Baca juga: Pengecatan Pesawat Kepresidenan Saat Pandemi Disorot, Dinilai Tak Ada Urgensinya
Sementara, sebagai upaya pendanaan penanganan Covid-19, Kementerian Sekretariat Negara telah melalukan refocusing anggaran pada APBN 2020 dan APBN 2021, sesuai dengan alokasi yang ditetapkan Menteri Keuangan.
"Dapat pula kami tambahkan, bahwa proses perawatan dan pengecatan dilakukan di dalam negeri, sehingga secara tidak langsung, mendukung industri penerbangan dalam negeri, yang terdampak pandemi," kata Heru.
Sebelumnya, Alvin Lie menyayangkan pengecatan pesawat kepresidenan di tengah pandemi Covid-19.
"Hari gini masih aja foya-foya ubah warna pesawat Kepresidenan. Biaya cat ulang pswt setara B737-800 berkisar antara USD 100.000 sd 150.000. Sekitar Rp 1,4M sd Rp 2,1M," tulis Alvin Lie dalam akun Twitter miliknya, @alvinlie21.
Baca juga: Aturan Baru Perjalanan Dalam Negeri, Ini Syarat Naik Pesawat Saat PPKM
Menurut dia, pemerintah seharusnya lebih mementingkan kebutuhan penanganan pandemi daripada mengubah warna pesawat.
"Saat negara sedang hadapi pandemi dan krisis ekonomi, pemerintah seharusnya menunjukkan sense of crisis," kata Alvin kepada Kompas.com, Selasa (3/8/2021).
"Hal-hal yang bukan kebutuhan mendesak perlu ditangguhkan. Anggaran difokuskan pada penggulangan pandemi," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.