JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendorong kerja sama negara-negara Asia Tenggara melalui koordinasi lintas pilar dalam implementasi ASEAN Comprehensive Recovery Framework (ACRF).
Hal itu disampaikan Mahfud dalam pertemuan ASEAN Political Security Community Council (APSC Council) ke-23 yang dilakukan secara daring pada Senin (2/8/2021).
Menurutnya, upaya tersebut akan membuat kolaborasi ASEAN yang lebih kuat dalam hal pengembangan dan penyediaan vaksin, termasuk obat yang sangat diperlukan.
Baca juga: Ikut Vaksinasi Covid-19 di Koja, Warga Dapat Doorprize Tabung Gas hingga Sepeda Lipat
"Dalam kaitan ini, Dewan Masyarakat Pilar Polkam (APSC) harus mendukung peran ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) di ACRF untuk mengarusutamakan hak asasi manusia dalam proses pemulihan pasca pandemi menuju kawasan yang Tangguh," ujar Mahfud dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (3/8/2021).
Selain isu Covid-19, Mahfud juga mengusung isu kerja sama pemberantasan terorisme di ASEAN.
Pemberantasan terorisme dapat dilakukan dengan mendorong peran aktif dari berbagai badan sektoral ASEAN untuk terus mengimplementasikan Bali Work Plan 2019-2025.
"Bali Work Plan merefleksikan komitmen kita untuk menyinergikan kolaborasi lintas pilar dan lintas sektoral dari 19 badan sektoral untuk menanggulangi meningkatnya radikalisasi dan mencegah ekstremisme yang mengarah pada kekerasan," kata Mahfud.
Baca juga: ASN Banyumas Diminta Sisihkan Gaji untuk Bantu Warga Terdampak Covid-19
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama hukum, terutama terait ekstradisi. Menurut Mahfud, pada 1976 para pemimpin ASEAN punya visi pada Bali Concord I untuk membentuk mekanisme ekstradisi.
"Untuk itu maka kami mendorong seluruh negara anggota ASEAN untuk mendukung proses diskusi ASEAN Seniors Law Officials Meeting Working Group on ASEAN Extradition Treaty yang tengah berlangsung," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.