Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Fasilitas Isoman Hotel Untuk Anggota DPR, Pengamat Sebut Jangan Permainkan Kebijakan

Kompas.com - 01/08/2021, 14:14 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menilai DPR tidak boleh bermain-main dengan rencana pemberian fasilitas isolasi mandiri berupa hotel bintang tiga.

Ia berpendapat, jika kebijakan tersebut masih berupa wacana, sebaiknya DPR jangan melihat respon opini publik dahulu untuk menentukan langkah.

"Ini yang menjadi masalah adalah bising di ruang publik, sesuatu yang belum terjadi tapi bisingnya luar biasa. Kalau memang ini hanya wacana, sama saja testing on the water kan," sebut Pangi dalam diskusi virtual, Minggu (1/8/2021).

"Ini cek ombak ini, melihat respon publik, kalau misalnya tekanan publik tinggi maka DPR bilang enggak jadi, batal. Tapi kalau publiknya santai saja, maka kebijakan ini tetap jalan," jelasnya.

Baca juga: Rencana Fasilitas Isoman Anggota DPR, Formappi: Mereka Sedang Bangung Tembok Pembatas dengan Rakyat

Pangi berharap hal itu tidak boleh dilakukan oleh DPR karena seolah-olah mempermainkan kebijakan.

"Ini yang saya pikir enggak boleh, mempermainkan kebijakan-kebijakan cek ombak," kata dia.

Menurut Pangi DPR mestinya menyampaikan secara terbuka pada masyarakat.

"Kalau tidak ada fasilitas itu untuk DPR itu harus di clear-kan ke publik, tapi kalau memang benar jangan ditutup-tutupi juga," paparnya.

Jika DPR tidak menyampaikan secara terbuka, dalam pandangan Pangi, simpang siur soal wacana itu justru akan berpengaruh pada ketidakpercayaan masyarakat.

"Kalau memang tidak ada, clear-kan, sosialisasikan ke publik, bahwa wacana ini tidak benar, ini menyesatkan, dan ini akan tentu saja mengganggu kerja dan trust building dari DPR sendiri," pungkas dia.

Baca juga: Politisi Gerindra Bantah Wacana Pemberian Fasilitas Isoman di Hotel Bagi Anggota DPR

Diketahui bahwa Sekjen DPR menyediakan fasilitas isolasi mandiri untuk anggota dewan yang terpapar Covid-19 di dua hotel bintang tiga yang berada di Jakarta.

Hal itu terkandung dalam surat nomor SJ/09596/SETJEN DPR I/DA/07/2031 yang diteken oleh Sekjen DPR Indra Iskandar Kamis (26/7/2021).

Namun banyak anggota DPR yang tak menyetujui pemberian fasilitas tersebut.

Selain dianggap banyak anggota DPR bisa membiayai sendiri fasilitas isolasi mandirinya, hal itu juga dinilai akan menimbulkan kecemburuan di masyarakat.

Kemudian isolasi mandiri disebut bisa dilakukan di rumah dinas anggota DPR masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com